Apr 25th 2024, 08:48, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak
Hi!Pontianak - Tim Bea Cukai Kalimantan bagian Barat (KalbagBar) amankan satu unit mobil Toyota Land Cruiser asal Malaysia di Jalan Ujung Pandang, Pontianak. Mobil tersebut masuk melalui jalur ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kasi Penyidikan Bea Cukai KalbagBar, Lorensius mengungkapkan pengamanan mobil Toyota Land Cruiser berwarna merah maroon tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya pemalsuan kendaraan tersebut yang saat ini sedang dalam perjalanan dari Bengkayang menuju Pontianak.
"Lalu Tim P2 Kanwil Kalbagbar bergerak untuk berkoordinasi tim dari Kodam XII Tanjung Pura, setelah bertemu dengan Tim Kodam XII Tanjung Pura dan menyusun strategi penindakan. Tim bergerak pada Selasa, 26 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Tim melihat visual kendaraan bermotor roda empat merek Toyota Land Cruiser warna merah maroon di jembatan Landak," ungkapnya.
Tim kemudian mengikuti mobil tersebut, dan sekitar pukul 01.50 WIB mobil berada di bengkel yang berada di sekitar Jalan Ujung Pandang, Pontianak.
"Namun tidak ada satu orang pun di dalam mobil tersebut, kemudian tim mengamankan Toyota Land Cruiser ke Kanwil DJBC KalbagBar," ujarnya.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mobil tersebut.