Anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara (23), ditemukan tewas diduga dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (16/4) pagi.
Bripda Oktovianus ditemukan dengan kondisi berlumuran darah dan terdapat luka di sekujur tubuh.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo, mengatakan tim gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz telah menangkap tiga orang dalam kasus ini.
"Tiga orang yang diamankan yaitu UH (18), ARH (19) dan RW (21), dan penyidik Polres Yahukimo di Dekai, masih terus memintai keterangan dari mereka" kata Benny, dikutip dari Antara, Rabu (17/4).
Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan ketiga orang yang diamankan itu sedang dimintai keterangannya lebih lanjut.
Heru belum mengungkap motif pembunuhan ini. Tak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain dalam kasus tewasnya Bripda Oktovianus.
"Mudah-mudahan dengan dari keterangan ketiga orang yang diamankan, penyidik dapat menangkap pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal," ungkap Heru.
Jenazah Bripda Oktovianus sudah tiba di rumah duka di Kota Jayapura usai diterbangkan pada Selasa sore. Jenazah akan dimakamkan di Bonggo, Kabupaten Sarmi, Papua, pada Rabu (17/4).