Masih Berjuang Melawan Mafia Tanah, Nirina Zubir: Lelah, Gak Tahu Ujungnya Kapan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Masih Berjuang Melawan Mafia Tanah, Nirina Zubir: Lelah, Gak Tahu Ujungnya Kapan
Jul 5th 2025, 11:00 by kumparanHITS

Artis Nirina Zubir menunjukkan sertifikat tanah miliknya setelah diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Artis Nirina Zubir menunjukkan sertifikat tanah miliknya setelah diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Nirina Zubir masih terus memperjuangkan haknya terkait tanah milik keluarga yang sertifikatnya sempat diperjualbelikan oleh mantan ART-nya, Riri Khasmita.

Meski sertifikat tanah sudah kembali kepada Nirina selaku ahli waris, istri Ernest Cokelat ini ternyata masih menghadapi gugatan mantan ART yang tidak terima sertifikat tanah itu dikembalikan kepada Nirina.

"Mengenai mafia tanah, Nirina sama keluarga masih berjuang. Karena gini, secara surat itu sebenarnya sudah ada di kami. Tapi, sampai detik ini kami masih dituntut terus," ujar Nirina Zubir kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Artis Nirina Zubir bersama keluarganya hadir menjadi saksi sidang terkait kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Agus Apriyanto
Artis Nirina Zubir bersama keluarganya hadir menjadi saksi sidang terkait kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Agus Apriyanto

Nirina mengaku masih harus menjalani berbagai sidang terkait gugatan mantan ART-nya itu.

"Kita seminggu masih ada tiga sidang, jadi mengertilah teman-teman kenapa kadang-kadang Nirina on instagram, kadang-kadang off instagram," ucap Nirina Zubir.

Nirina Zubir Belum Tahu Kapan Masalah Mafia Tanah Berakhir

Aktris yang akrab disapa Na ini mengaku cukup lelah dengan semua masalah yang harus ia hadapi terkait mafia tanah ini. Nirin pun hanya berharap kasusnya segera menemukan solusi terbaik.

"Lelah, ya, kita tuh kayak lagi jalan di lorong tapi enggak tahu ujungnya kapan. Sampai sekarang pokoknya kami masih terus berusaha, sebenarnya harapan kami cuma satu aja, sudah ketok palu, tidak ada lagi yang menuntut, bismillah selesai," pinta Nirina.

Nirina juga berharap buat semua pihak yang tengah memperjuangkan hak sama seperti dirinya dapat diberikan kemudahan dan kelancaran.

"Mungkin ada beberapa yang DM, mungkin ada yang Nirina jawab dan belum Nirina jawab, maafkan. Nirina dengan segala keterbatasan Nirina karena kami pun juga sedang berjuang," kata Nirina.

"Teman-teman pokoknya we in this together, jadi setidak-tidaknya kita di sini terus berjuang dan usahakan," tandasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, bersama korban Nirina Zubir saat konferensi pers terkait mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (18/11). Foto: Agus Apriyanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, bersama korban Nirina Zubir saat konferensi pers terkait mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (18/11). Foto: Agus Apriyanto

Sebagai informasi, Riri dan suaminya, Edrianto, telah divonis 13 tahun penjara dalam kasus mafia tanah. Keduanya didakwa dengan Pasal 264 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

BPN DKI Jakarta kemudian memberikan kembali sertifikat tanah milik keluarga Nirina. Tak terima, Riri yang tengah menjalani hukumannya melayangkan gugatan di PTUN Jakarta.

Dalam gugatannya, Riri menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta karena telah mengembalikan surat tanah kepada keluarga Nirina yang merupakan ahli waris. Nirina menjadi tergugat dalam kasus itu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post