Kronologi Kompol Yogi Bunuh Brigadir Nurhadi saat Pesta di Gili Trawangan, NTB - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kronologi Kompol Yogi Bunuh Brigadir Nurhadi saat Pesta di Gili Trawangan, NTB
Jul 7th 2025, 15:53 by kumparanNEWS

Brigadir Polisi Muhammad Nurhadi dari Polda NTB dibunuh dua atasannya, April 2025. Foto: Instagram/@dtn439nusantara/
Brigadir Polisi Muhammad Nurhadi dari Polda NTB dibunuh dua atasannya, April 2025. Foto: Instagram/@dtn439nusantara/

Dua polisi di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Candra ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. Selain mereka, ada satu lagi seorang wanita berinisial M yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimum polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan, pembunuhan itu terjadi di kawasan vila yang terletak di Gili Trawangan, Lombok, pada Rabu (16/4). Saat itu mereka tengah menggelar pesta. Mereka berasal dari satuan Paminal Propam Polda NTB.

"Pesta di sana, datang ke sana diberikan benda ilegal (narkoba)," kata Syarif lewat keterangannya, Senin (7/7).

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, SIK (tengah), memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Foto: Dok. Polda NTB
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, SIK (tengah), memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Foto: Dok. Polda NTB

Motif pembunuhan ini, lanjut Syarif, diduga karena Nurhadi mendekati teman wanita salah satu pelaku.

Berikut kronologi lengkap pembunuhan Brigadir Nurhadi dari data kepolisian:

Rabu, 16 April 2025

Brigadir Nurhadi bersama para pelaku datang ke salah satu vila di Gili Trawangan Lombok. Di sana mereka menggelar pesta bersama teman wanita. Diduga di sini para pelaku juga mengkonsumsi narkoba.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama semasa menjabat Kasat Reskrim Polresta Mataram. Foto: Instagram/@polresta_mataram/
Kompol I Made Yogi Purusa Utama semasa menjabat Kasat Reskrim Polresta Mataram. Foto: Instagram/@polresta_mataram/

Pukul 20.00 WITA

Korban Nurhadi berendam di kolam bersama pelaku dan teman wanitanya. Kombes Syarif menyebut, Brigadir Nurhadi diduga merayu teman wanita pelaku.

"Ada peristiwa almarhum mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka," ujar Syarif.

Pukul 21.00 WITA

Pada rentan waktu ini, pelaku diduga menganiaya korban di dalam kolam hingga pingsan dan diabiarkan. Korban akhirnya tewas.

"Patut diduga ada saat korban itu meninggalnya space waktu 20.00-21.00 WITA," kata Syarif.

Pukul 21.20 WITA

Pihak vila kemudian menghubungi salah satu klinik. Korban sempat diberikan pertolongan pertama, namun kondisinya tak memberikan respons.

Pukul 22.14 WITA

Korban kemudian dinyatakan meninggal pada pukul 22.14 WIT. Ini terungkap dari hasil autopsi. Polisi menyebut, korban usai dianiaya masih hidup, namun karena kondisinya kritis ia diduga tenggelam di kolam.

Di lokasi itu memang tak ada CCTV yang merekam peristiwa itu. Penyidik kemudian memeriksa 18 saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post