Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengaku kesulitan mencari figur yang konsisten merawat lingkungan dalam kurun waktu 45 tahun untuk dimasukkan dalam nominasi penerima penghargaan Kalpataru Lestari tahun 2025.
Hal ini karena dari 428 pegiat lingkungan yang menerima penghargaan Kalpataru Lestari dalam kurun waktu 45 tahun atau periode 1980-2024, ada sekitar 200 orang yang tak terlacak keberadaannya.
"Untuk memberikan penghargaan Kalpataru Lestari dari 428 yang telah mendapatkan penghargaan kita pilih dari tahun 1980-2024. Ternyata setelah ditelusuri ada yang sudah meninggal, ada yang tidak meneruskan, atau informasinya juga kita tidak dapat beliau di mana,"
"Kurang lebih 200-an yang lost contact (dari 428 pegiat lingkungan)," kata Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH Rosa Vivien Ratnawati di Bali, Rabu (4/6).
Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, usai menghadiri perayaan Hari Lingkungan Hidup di Bali, Rabu (4/6/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Menurut Rosa, para pegiat lingkungan sulit untuk konsisten merawat lingkungan selama 45 tahun belakangan ini. Penyebabnya adalah tidak memiliki dana, kondisi sudah tua, dan tidak memiliki pendampingan.
"Untuk teman-teman yang menerima Kalpataru ini memang selain enggak punya dana, konsistensi dalam melakukan hal tersebut, ada yang tua sakit dan meninggal dan pendampingnya enggak ada," katanya.
Menyikapi hal ini, Kementerian Lingkungan berencana memperkuat jaringan bagi pegiat lingkungan sehingga aktivitas merawat lingkungan berjalan konsisten.
Akan Revisi Aturan Penerima Kalpataru
Ilustrasi hutan yang dalam dan sepi. Foto: Shutterstock
Selain itu, pemerintah akan merevisi aturan tentang penerima Kalpataru. Salah satunya berisi tentang transformasi merawat lingkungan pada sektor industri.
"Kalau dulu industri belum banyak, eksploitasi belum sebanyak sekarang. Kami sekarang sedang menyusun pembaharuan Permen Kalpataru dengan memasukkan tantangannya, dan sebagainya, sehingga kami melihat betul situasi dan kondisi sekarang," sambungnya.
Syarat penerima Kalpataru Lestari saat ini adalah individu yang konsisten melakukan kegiatan pelestarian lingkungan minimal selama lima tahun dan mereplikasi kegiatannya di tempat lain.
Pada tahun 2025, pemerintah memberikan penghargaan Kalpataru Lestari kepada 12 aktivis lingkungan. Mereka adalah:
Paris Sembiring, pemilik bank pohon dari Sumatera Utara;
LSM Bahtera Melayu Bengkalis dari Riau, pelestarian mangrove;
Sadiman dari Jawa Tengah, menghijaukan kembali lereng Gunung Lawu;
Oday Kodariyah dari Jawa Barat, konservasi tanaman obat dan hutan bambu;
Desa Adat Penglipuran Bali, desa terbersih di dunia;