Baleg DPR Masih Harmonisasi RUU Haji & Umrah: Cenderung Belum ke BP Haji - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Baleg DPR Masih Harmonisasi RUU Haji & Umrah: Cenderung Belum ke BP Haji
Jun 25th 2025, 17:57 by kumparanNEWS

Komisi VIII DPR RI rapat bahas penyusunan anggaran haji dan umrah di RUU Haji dan Umrah, Kamis (20/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Komisi VIII DPR RI rapat bahas penyusunan anggaran haji dan umrah di RUU Haji dan Umrah, Kamis (20/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Pemerintah berencana merevisi Undang-undang Haji dan Umrah. Rapat harmonisasi pun sudah digelar.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menilai, masalah haji dan umrah belum condong ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Padahal, ada usul agar RUU ini mengatur kepengurusan ibadah haji diberikan kepada BP Haji, bukan Kementerian Agama (Kemenag).

Penilaian ini diambil Baleg usai rapat harmonisasi dan sinkronisasi RUU Haji dan Umrah bersama Komisi VIII pada Selasa (24/6).

"Ya, menurut kami isinya masih terlalu banyak yang perlu kita diskusikan. Apalagi sekarang kan pengalihan ini, urusan haji itu dari Kementerian Agama kemudian mau diambil ke BP Haji. Nah kecenderungannya kemarin itu masih kuat pengaturannya di Kementerian Agama, jadi seolah-olah badan ini ya seperti tidak ada fungsinya," kata Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (25/6). Foto: Abid Raihan/kumparan
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (25/6). Foto: Abid Raihan/kumparan

Melihat adanya masalah ini, Baleg dan Komisi VIII akan kembali melakukan harmonisasi dan sinkronisasi agar RUU lebih disesuaikan dengan BP Haji.

"Sebetulnya kami dikasih target minggu ini (selesai), ya rencananya malah besok mau kita putuskan di rapat tingkat satu, tapi melihat perkembangan kemarin sore, itu ternyata masih banyak sekali yang kita bahas, makanya tergantung malam ini, kalaupun misalnya tergantung kesepakatan nanti malam lah, kalau nggak besok ya paling minggu depan," jelas Doli.

"Kalau malam sepakat selesai, ya besok siang kita sudah putuskan di tingkat satu, di Panja Baleg," tambahnya.

Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. Pribadi
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. Pribadi

Sebelumnya, Anggota Baleg, Saleh Daulay, menjelaskan ada beberapa konsep yang dikembalikan ke Komisi VIII DPR sebagai inisiator RUU itu. Salah satunya adalah soal pemaksimalan visa haji.

"Termasuk di antaranya soal visa haji. Visa haji diharapkan dapat dimaksimalkan pemanfaatannya. Tidak hanya dari kuota haji formal, tetapi juga dari haji non-kuota," ujar Saleh, Rabu (25/6).

"Ini termasuk soal kuota haji furoda. Tahun ini, kuota furoda tidak dikeluarkan pemerintah Saudi. Padahal, beberapa tahun belakangan, visa furoda atau mujamalah selalu disediakan," tambahnya.

Saleh menyebut ada dua sisi yang bertentangan tentang visa haji furoda tahun 2025 ini. Ada yang menilai tak perlu difokuskan, ada yang menyayangkan Indonesia tak dapat visa furoda.

"Kalau kemarin, teman-teman ada yang berpikiran tidak perlu fokus pada visa furoda. Kalau perlu, Indonesia tidak menerima. Indonesia hanya bertahan pada penggunaan visa yang selama ini menjadi jatah jemaah haji kita," ujar Saleh.

"Tetapi, ada juga teman-teman yang berpikiran agar visa furoda tetap diterima. Diupayakan secara maksimal agar semakin banyak jemaah haji kita yang berangkat. Sayang sekali kalau kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya," tambahnya.

Petugas layanan lansia PPIH Arab Saudi Abdurrahman mendorong kursi roda yang dinaiki calon haji lansia Soemarno menuju Masjidil Haram untuk menunaikan umrah wajib. Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
Petugas layanan lansia PPIH Arab Saudi Abdurrahman mendorong kursi roda yang dinaiki calon haji lansia Soemarno menuju Masjidil Haram untuk menunaikan umrah wajib. Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO

RUU Haji dan Umrah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2025. Ada beberapa hal yang diusulkan berubah, salah satunya adalah penyelenggaraan haji yang dilakukan BP Haji.

Adapun dalam penyusunannya, Komisi VIII DPR RI telah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak. Kini, RUU Haji dan Umrah tengah diharmonisasi di Baleg agar selaras dengan Undang-Undang lainnya yang telah berlaku.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post