Respons Menkes Atas Pernyataan Sikap Guru Besar FKUI soal Pendidikan Dokter - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Respons Menkes Atas Pernyataan Sikap Guru Besar FKUI soal Pendidikan Dokter
May 17th 2025, 16:43 by kumparanNEWS

Menkes Budi Gunadi Sadikin menjawab pertanyaan wartawan usai  MoU Signing Ceremony Parthera dan Pathgen di Jakarta, Senin (12/5/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjawab pertanyaan wartawan usai MoU Signing Ceremony Parthera dan Pathgen di Jakarta, Senin (12/5/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons pernyataan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) terkait pelaksanaan pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Dalam pernyataan sikap, Guru Besar FKUI meminta agar kolegium tetap bersifat independen guna melindungi mutu dan kompetensi profesi. Mereka juga menuntut adanya koordinasi dalam restrukturisasi dengan institusi pendidikan.

Terkait itu, Budi menyampaikan transformasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan memindahkan kepengurusan kolegium dari organisasi keprofesian menjadi di bawah pemerintah untuk menjaga keseimbangan dalam ekosistem kesehatan.

"Poin nomor dua yang saya ingin sampaikan dalam melakukan transformasi ini. Karena dulu terjadi ketidakseimbangan dari kepentingan mana yang paling dominan dalam ekosistem kesehatan. Sekarang kan bergeser kan, kita geser bahwa kepentingan masyarakat lah yang harus kita utamakan. Pasti akan terjadi ketidaknyamanan," kata Budi kepada wartawan di Cemara 6 Galeri, Teotri Heraty Museum, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5).

Selain itu, Guru Besar FKUI meminta kepada pemerintah untuk melibatkan institusi pendidikan kedokteran dalam merumuskan kebijakan.

Menurut Budi, hal itu sudah dilakukan sejak awal penyusunan undang-undang kesehatan. Pihaknya selalu melibatkan pandangan dari para ahli kesehatan.

"Yang nomor tiga, untuk kepentingan kebijakan sangat membuka diri kalau ketidaknyamanan ini terjadi untuk berkomunikasi. Nanti teman-teman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bisa bilang waktu kita menyusun undang-undang, Itu kan yang paling fundamental kan, Itu berapa puluh ribu orang yang memang memberikan masukan ke kita. Ada di list YouTube-nya kita," ungkapnya.

"Kebijakan-kebijakan yang kita bikin sekarang Itu melibatkan banyak, khususnya guru besar-guru besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia karena mereka adalah orang-orang yang baik-baik," sambung dia.

Berikut Lima Sikap Guru Besar FKUI yang direspons Menkes:

  • Pertama, Guru Besar FKUI menuntut bahwa pendidikan dokter tetap berada dalam sistem akademik yang bermutu dan terstandar.

  • Kedua, melibatkan institusi pendidikan kedokteran secara aktif dan bermakna dalam setiap perumusan kebijakan, dengan pendekatan yang transparan dan berbasis bukti.

  • Ketiga, tidak mengorbankan keselamatan pasien dan masa depan layanan kesehatan demi pencapaian target politik jangka pendek atau kepentingan populisme sesaat.

  • Keempat, menghentikan framing buruk terhadap profesi dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia yang akan menyebabkan penurunan kepercayaan pada dokter atau tenaga kesehatan bangsa sendiri dan ini dapat dimanfaatkan oleh pelayanan kesehatan negara lain.

  • Kelima, menegaskan pentingnya peran kolegium profesi kedokteran dan kedokteran spesialis sebagai lembaga independen yang berwenang dalam menjaga standar mutu pendidikan, kompetensi lulusan, serta sistem sertifikasi dan resertifikasi dokter dan dokter spesialis, agar tetap sejalan dengan kebutuhan pelayanan dan perkembangan ilmu pengetahuan kedokteran secara global.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post