Anggota KPU Mochamad Afifuddin menyampaikan sambutan dalam kegiatan Uji Publik Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 di Jakarta, Selasa (31/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, mengusulkan agar dana Pilkada memakai APBN. Hal ini diusulkannya karena melihat kerumitan pendanaan Pilkada memakai APBD.
"Salah satu pembeda antara anggaran pemilu dengan pilkada, anggaran pemilu ini di APBN, pilkada di kabupaten atau di Pemda. Nah ini jadi catatan kita," ujarnya dalam diskusi terkait RUU Pemilu di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat pada Senin (19/5).
"Sebenarnya, menjadi evaluasi kita dan rekomendasi banyak pihak, bagaimana kalau pilkada anggarannya di APBN? Sehingga satuan nilainya sama," sambungnya.
Ia menyebut, dana masing-masing daerah untuk Pilkada berbeda-beda.
Ilustrasi Pemilu. Foto: Dok Kemenkeu
"Ini satu daerah bisa anggarannya besar sekali, daerah lain bisa kecil. Jadi ada untung ada lebihnya. Tetapi ini aspirasi yang banyak dilakukan oleh teman-teman," ujar dia.
Menurut Afif, bila Pilkada menggunakan APBN, maka daerah tak perlu memusingkan lagi masalah biaya Pilkada.
"Bulan Januari yang saya maksudkan tadi, kita mau memilih Februari, teman-teman harus banyak melakukan lobi dengan kepala daerah, DPRD, untuk kemudian membahas berapa anggaran Pilkada. Sementara Pemilunya belum dilakukan. Ya pasti terpecah lah," ujar dia.
"Kalau anggarannya dari RAPBN kan itu paling gak mikir lagi, ya udah pasti diselesaikan APBN. Nah tentu kan tidak bisa hanya perspektif KPU. Ini beberapa clue catatan yang kita harus pikirkan," tandasnya.