Hati-hati Pakai Kuas Bulu Babi untuk Makanan, Begini Cara Membedakannya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hati-hati Pakai Kuas Bulu Babi untuk Makanan, Begini Cara Membedakannya
May 19th 2025, 21:04 by kumparanFOOD

Ilustrasi kuas untuk memanggang.  Foto: Shutterstock
Ilustrasi kuas untuk memanggang. Foto: Shutterstock

Kuas adalah alat yang umum digunakan dalam dunia kuliner, terutama untuk mengoleskan bumbu atau minyak pada makanan, seperti saat proses bakar-bakaran. Namun, tidak semua bahan kuas aman untuk digunakan, khususnya bagi umat Muslim.

Salah satu jenis kuas yang banyak beredar di pasaran terbuat dari bulu hewan, mulai dari kuda, unta, hingga babi. Seperti yang kita diketahui, babi adalah hewan yang diharamkan dalam Islam. Lalu, bagaimana dengan penggunaan kuas berbulu babi pada makanan? Apakah penggunaannya tetap diperbolehkan?

Mengutip website resmi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM), Chief of Halal Expert LPPOM MUI, Khaswar Syamsu, menyebut bahwa asal bulu hewan dari produk kuas bulu menjadi titik kritis yang perlu diwaspadai. Ia menjelaskan bahwa produk kuas bulu harus berasal dari bahan-bahan dan hewan yang bebas najis.

"Selain untuk kuas, bulu atau rambut babi ini biasa digunakan dan diekstrak untuk mendapatkan asam amino yang banyak digunakan untuk industri flavor dan pengembang roti. Jadi, bulu babi ini adalah salah satu bagian babi yang banyak digunakan dan perlu diwaspadai," jelas Khaswar, seperti dikutip laman LPPOM, Senin (19/5).

LPPOM MUI menyatakan bahwa babi merupakan hewan yang haram sekaligus najis sehingga bagian tubuhnya, termasuk bulu, tidak boleh digunakan dalam produk apa pun, baik dalam bentuk kering maupun basah. MUI juga telah memfatwakan bahwa segala sesuatu yang berasal dari babi adalah haram untuk dimanfaatkan, termasuk bulunya.

Ilustrasi sate sapi.  Foto: Shutterstock
Ilustrasi sate sapi. Foto: Shutterstock

Untuk memastikan kehalalan kuas yang digunakan, penting bagi kita untuk mengenali ciri-ciri kuas berbahan bulu hewan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan membakar sedikit bagian bulu kuas. Jika tercium aroma seperti bulu atau daging terbakar, maka kuas tersebut kemungkinan terbuat dari bulu hewan, seperti babi, domba, unta, tupai, atau kuda.

Sebagai alternatif yang relatif aman, kuas berbahan sintetis bisa menjadi opsi lain. Namun, kuas sintetis memiliki risiko meleleh saat terkena panas saat pembakaran yang dapat membahayakan kesehatan. Selain itu, produk kuas sintetis juga belum tentu halal karena perlu diperiksa juga bahan tambahan seperti resin dan pewarnanya.

LPPOM MUI menyarankan masyarakat untuk menggunakan kuas yang sudah memiliki sertifikasi halal sebagai jaminan keamanan dan kehalalan dalam penggunaan alat masak. Sertifikasi halal untuk produk barang gunaan, termasuk kuas bulu, diwajibkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Memastikan kehalalan dalam setiap aspek makanan, termasuk penggunaan alat seperti kuas adalah langkah penting bagi umat Muslim. Dengan mengenali bahan dan sumber kuas yang digunakan, serta memilih produk bersertifikat halal, kita tidak hanya menjaga aspek syariat, tetapi juga menjaga kualitas dan keamanan makanan yang dikonsumsi. Jadi, selalu cek bahan kuas dan utamakan alat yang jelas kehalalannya agar kegiatan memasak tetap nyaman dan tenang.

Reporter Salsha Okta Fairuz

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post