Jaga Kelestarian Lingkungan, Hawaii Kenakan 'Pajak Hijau' untuk Turis - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jaga Kelestarian Lingkungan, Hawaii Kenakan 'Pajak Hijau' untuk Turis
May 30th 2025, 17:00 by kumparanTRAVEL

Ilustrasi Pantai Kauhalulu, Hawaii  Foto: Shutter Stock
Ilustrasi Pantai Kauhalulu, Hawaii Foto: Shutter Stock

Pemerintah Hawaii mengumumkan akan memberlakukan pajak baru bagi turis yang datang. Pajak turis bernama "Green Fee" atau "Pajak Hijau" ini ditujukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekologi Hawaii.

Dilansir Travel and Leisure, Gubernur Hawaii, Josh Green, menandatangani undang-undang baru yang memberlakukan "Green Fee" atau biaya lingkungan bagi wisatawan, sebagai upaya untuk melindungi sumber daya alam pulau tersebut dari dampak perubahan iklim dan tekanan pariwisata.

Ilustrasi Hawaii Foto: Shutter stock
Ilustrasi Hawaii Foto: Shutter stock

Undang-undang Senate Bill 1396 akan menaikkan pajak hotel untuk wisatawan menjadi 11% mulai 1 Januari 2025, dan meningkat menjadi 12% pada tahun berikutnya. Pajak ini diharapkan bisa menghasilkan pendapatan tambahan sebesar 100 juta dolar AS (sekitar Rp1,6 triliun) per tahun.

Dana yang dikumpulkan akan dialokasikan ke sejumlah program strategis, termasuk mitigasi perubahan iklim, pelestarian satwa liar, pengendalian spesies invasif, serta restorasi dan pengelolaan pantai.

Ilustrasi turis yang menikmati liburan di Pulau Maui. Foto: RightFramePhotoVideo/Shutterstock
Ilustrasi turis yang menikmati liburan di Pulau Maui. Foto: RightFramePhotoVideo/Shutterstock

Selain itu, sebagian dana juga akan digunakan untuk mendanai "green jobs youth corps", sebuah program lapangan kerja lingkungan untuk generasi muda.

"Hawaii berada di garis depan dalam upaya melindungi sumber daya alam, yang sangat penting bagi keseimbangan ekologi, budaya, dan ekonomi kami," ujar Green dalam pernyataan resminya.

"Biaya ini akan digunakan untuk merestorasi pantai-pantai kami, memperkuat infrastruktur penting, dan melindungi masyarakat baik yang tinggal sehari maupun seumur hidup di Hawaii," lanjutnya.

Pajak Turis di Hawaii

Para pengunjung ramai mendatangi Pantai Waikiki di Oahu, Hawaii kala musim panas Foto: Shutter Stock
Para pengunjung ramai mendatangi Pantai Waikiki di Oahu, Hawaii kala musim panas Foto: Shutter Stock

Menurut Hawaii Tourism Authority, sepanjang tahun 2023 tercatat 9,6 juta wisatawan mengunjungi Hawaii. Dengan jumlah pengunjung sebesar itu, tekanan terhadap lingkungan meningkat, mulai dari kerusakan ekosistem laut hingga erosi pantai.

Sebelum adanya Green Fee, Hawaii telah menerapkan pajak akomodasi jangka pendek sebesar 10,25%, ditambah surcharge sebesar 3% dari masing-masing wilayah. Penambahan pajak baru ini membuat beban wisatawan semakin tinggi sebuah langkah yang menuai pro dan kontra di kalangan pelaku industri pariwisata.

Namun, pemerintah tetap optimistis bahwa langkah ini penting untuk keberlanjutan jangka panjang.

"Ini bukan hanya tentang pendapatan, tapi tentang tanggung jawab bersama menjaga surga ini tetap lestari," tutup Green.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post