Kuasa Hukum Pemohon 2 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengaku kecewa dengan pernyataan dari dua ahli yang dihadirkan Pihak Terkait Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK pada Kamis (4/4).
Dua ahli tersebut adalah Hasan Nasbi dan Muhammad Qodari.
Todung tidak paham dengan penjelasan dua ahli tersebut yang mengungkapkan tidak ada hubungan antara pemberian bansos dengan pemilih.
"Saya dan teman teman merasa sangat kecewa dan tidak bisa memahami penjelasan dari dua ahli, Saudara Nasbi dan saudara Qodari yang mengatakan kalau bansos mempunyai dampak yang sangat kecil," kata Todung kepada wartawan usai sidang MK.
"Atau bisa dikatakan tidak memiliki dampak sama sekali terhadap pemilih," sambungnya.
Nasbi dan Qodari menjelaskan dari riset yang mereka lakukan, tidak ditemukan adanya hubungan antara pemberian bansos dengan referensi pemilih.
Todung menilai, budaya masyarakat Indonesia masih menganut budaya timbal balik yang berarti kebaikan akan dibalas kebaikan. Termasuk denhan adanya penggelontoran bansos.
"Masyarakat Indonesia, masyarakat timur, Masyarakat tradisional selalu ada timbal balik, Kebaikan Akan dibalas dengan kebaikan. Jadi ada dampak kausal," tuturnya.
Sebelumnya Hasan Nasbi membantah pernyataan ahli dari kubu Ganjar-Mahfud yang menyebut bantuan sosial mempengaruhi pemilih dalam Pilpres 2024.
Hasan pun menjelaskan kecerobohan yang dilakukan oleh Hamdi Muluk, salah satunya mengenai alasan pasangan Prabowo-Gibran tidak menang di Sumatera Barat dan Aceh.
"Yang kedua kecerobohan [Hamdi Muluk] menurut saya yang kedua adalah ketika ada penasihat hukum yang bertanya, 'Kenapa kalau bansos itu berpengaruh, kenapa Sumatera Barat dan Aceh berbeda?' Lalu jawabannya [Hamdi Muluk] adalah, 'Ya mungkin karena Sumatera Barat dan Aceh lebih tertarik pada figur tokoh bukan karena figur bansos'," kata Hamdi.