Warga menunjukan bunga Telang. Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Pemerintah Amerika Serikat tengah gencar melarang penggunaan pewarna sintetis dalam produk makanan, minuman, hingga obat-obatan. Melalui badan pengawas obat dan makanan, Food and Drug Administration (FDA), enam pewarna sintetis yang masih beredar di pasaran akan dihapus dari pasokan makanan AS pada akhir tahun ini.
Pewarna tersebut meliputi Red Dye 40, Yellow Dye 5, Yellow Dye 6, Blue Dye 1, Blue Dye 2, dan Green Dye 2. Menurut laporan CNBC, FDA juga meminta industri makanan untuk menghentikan penggunaan Red Dye 3 paling lambat akhir tahun 2025—lebih cepat dari tenggat awal yang sebelumnya direncanakan pada 2027–2028.
Namun di tengah upaya pelarangan tersebut, FDA juga membawa kabar baik. Lembaga ini baru saja menyetujui penggunaan tiga pewarna alami yang dinilai aman untuk dipakai dalam produk makanan dan minuman, yaitu ekstrak Galdieria biru (sejenis ganggang), ekstrak bunga telang, dan kalsium fosfat.
Ilustrasi camilan dengan tambahan pewarna makanan. Foto: Fauzan Fitria/Shutterstock
Berbeda dari pewarna sintetis yang berbahan dasar petrokimia, ketiga zat pewarna baru ini bersumber dari alam, seperti ganggang dan kelopak bunga kering. Persetujuan ini memungkinkan produsen untuk segera beralih menggunakan pewarna alami tanpa harus menunggu larangan pewarna sintetis diberlakukan sepenuhnya.
FDA menyatakan bahwa ketiga pewarna tersebut telah melalui proses peninjauan dan tidak menunjukkan risiko kesehatan bagi konsumen.
"Untuk suatu zat disetujui penggunaannya, FDA meninjau bukti-bukti terkait keamanannya...Jika suatu zat—seperti pewarna makanan—disetujui, kemungkinan besar tidak ada (atau sangat sedikit) bukti yang mengaitkannya dengan efek negatif pada kesehatan," kata seorang ahli gizi, Jessica Ball seperti dikutip dari Eating Well, Senin (19/5).
Kendati pewarna ini aman untuk dikonsumsi, Jessica mengingatkan agar konsumen tetap bijak dalam memilih makanan. "Jika Anda ingin membatasi konsumsi pewarna makanan, itu pilihan yang baik. Ada banyak produk tanpa pewarna," katanya.
Dikutip dari kumparanSAINS, selain AS, ternyata penggunaan pewarna merah ini juga dibatasi di Uni Eropa, Inggris, Australia, hingga Selandia Baru. Berdasarkan Klausul Delaney dari UU Makanan, Obat, dan Kosmetik Federal (FD&C Act), FDA harus melarang makanan yang menyebabkan kanker pada manusia atau hewan.