Argo meninggal dunia usai motor Vario yang dikendarainya ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UGM di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Sabtu dini hari (24/5).
Pada Selasa (27/5) kumparan mengecek TKP kecelakaan terjadi. Di lokasi masih tampak gambar olah TKP polisi.
TKP kecelakaan yang tewaskan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Selasa (27/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Jika dicermati, dari gambar tersebut tampak korban terpental cukup jauh sekitar lebih dari 5 meter dari titik awal tabrakan.
Jalan Palagan salah satu jalan yang ramai di Sleman. Di sepanjang jalan berdiri sejumlah kafe dan restoran yang kerap jadi tempat nongkrong muda-mudi.
Jalan Palagan tak hanya ramai di siang hari, pada malam hari jalan ini juga tak berhenti dari aktivitas orang, meski jalan ini tergolong sempit.
BMW Kencang
Abdul Gani salah satu saksi mata kecelakaan yang tewaskan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Salah satu saksi mata kecelakaan ini adalah Abdul Gani pemilik toko kelontong di selatan TKP tabrakan, sekitar 50 meter jaraknya. Sebelum kecelakaan Gani sempat melihat BMW melaju kencang.
"Waktu itu kan saya dari dalam tiduran sebentar mesin pom mini bunyi," kata Gani.
Gani kemudian keluar tokonya untuk mematikan mesin pom mini. Saat itu lah melintas mobil BMW putih yang dikemudikan Christiano.
"Itu lewat kencang banget bener. Pas saya mau melangkah masuk ke warung, mau masuk ke dalam langsung ada tiga kali (suara) benturan," kata Gani.
Penampakan mobil BMW 320i yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mahasiswa FEB UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanPenampakan motor vario yang dikendarai Argo Ericko Achfandi mahasiswa Hukum FH UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Kecepatan BMW diperkirakan di atas 80 kilometer per jam. Kondisi jalan agak gelap meski penerangan masih ada.
"Sekitar itu (80 kilometer per jam) kalau 60 kan masih rendah. (80) ke atas kayaknya. Soalnya kan sudah agak sepi jam 1an. Kurang tahu kalau 100, tapi kalau 80 lebih," bebernya.
TKP kecelakaan yang tewaskan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Selasa (27/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Saat itu dia tak mendekat ke lokasi, hanya melihat dari jauh. Soalnya saat itu tokonya masih ada pembeli.
Namun yang pasti suara benturan terdengar jelas. Gani tak tahu mobil menabrak apa saja.
"Saya dengarnya dor, dor, dor. Tiga kali benturan," bebernya.
Korban Tergeletak Dipinggir Jalan
Dari tokonya, Gani melihat korban kecelakaan sudah tergeletak di pinggir jalan sisi timur atau di ruas jalan sebelah.
"Tergeletak di pinggir jalan. Sebelah timur. Dari kiri ke kanan jalan," jelasnya.
Imam warga di sekitar lokasi kecelakaan yang tewaskan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sementara itu, Amin pedagang di dekat lokasi tabrakan mengatakan saat itu dirinya sudah tutup warung. Sehingga dia tak tahu pasti peristiwa kecelakaan.
"Pas saya keluar itu sudah kejadian terus katanya lagi mau putar balik (motornya). Mobilnya juga dari selatan. Pastinya gimana kurang jelas. Yang saya tahu (motor) tertabrak dari belakang," katanya.
Amin yang sedang tertidur terbangun ketika mendengar suara benturan.
"Suara kenceng banget, keras. Duar. Pas nabrak motor nggak dengar pas (BMW) nabrak mobil (CRV) dengar karena di depan warung pas," katanya.
Sebelum benturan itu, dia mengaku mendengar suara gesekan.
"Suara motor keslarak (tergeret). Motornya kan terpental jauh. Jadi suaranya masih terdengar," katanya.
Amin mengaku tak melihat pelat nomor BMW maupun pengemudinya. Dia hanya melihat korban yang sudah tergeletak.
Peristiwa Terjadi
Penampakan mobil BMW 320i yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mahasiswa FEB UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Kecelakaan bermula dari Argo yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B 3373 PCG sedang melaju dari arah selatan ke utara. Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan.
Bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari belakangnya, melaju Mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan Christiano.
Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan terjadi kecelakaan.
Vario itu terpental. Sementara BMW oleng dan menabrak mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1623 JR—mobil ini sedang parkir di tepi timur jalan.
Argo mengalami sejumlah luka di badannya, yang menyebabkan ia meninggal dunia. Dia mengalami luka cedera kepala berat, bibir atas sobek, paha kiri memar, dan tangan kiri lecet.
Kata Polisi
TKP kecelakaan yang tewaskan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Selasa (27/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Polisi menyatakan Christiano negatif alkohol maupun narkoba.
"Terkait dengan dugaan yang selama ini beredar, asumsi bahwasanya pengemudi mabuk, saya sampaikan bahwasanya hasil pemeriksaan urine terhadap pengemudi negatif untuk kadar alkohol maupun narkoba," kata Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto, di kantornya, Senin (26/5).
Sementara dari mana saat itu Christiano, Mulyanto mengatakan tak mengetahui sejauh itu.
"Kami tidak sejauh itu untuk menanyakan kepada pengemudi ini (dari mana), hanya saja pada saat itu teman-teman (anggota) menanyakan bahwasanya yang bersangkutan dari arah mana, itu saja. Kalau terkait dengan aktivitas yang bersangkutan sebelumnya, kami tidak terlalu jauh untuk mendalami itu," ujar dia.
TKP kecelakaan yang tewaskan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Selasa (27/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Penyelidikan kepada Christiano masih terus dilakukan polisi. Sejauh ini, Christiano belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum (tersangka)," katanya.
Christiano juga belum ditahan oleh kepolisian. Statusnya masih wajib lapor selama penyelidikan ini.
"Sampai saat ini, kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW karena kami, khususnya, masih dalam proses penyelidikan," terangnya.