Bahas Insiden Keracunan MBG, Zulhas Panggil Kepala BGN-Mensesneg - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bahas Insiden Keracunan MBG, Zulhas Panggil Kepala BGN-Mensesneg
May 9th 2025, 12:51 by kumparanBISNIS

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di kantornya, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di kantornya, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumpulkan sederet pejabat untuk membahas insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di kantornya, jumat (9/5).

Pejabat yang hadir terpantau ada Kepala Badan Gizi (BGN) Dadan Hindayana, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Rachmat Pambudy, juga Wakil Menteri BUMN Aminuddin Maruf.

Dalam rapat koordinasi itu, Zulhas mengevaluasi adanya insiden-insiden keracunan MBG. Meskipun dia mengeklaim kasus keracunan MBG ini hanya menimpa sebagian kecil dari total peserta saat ini.

Zulhas menargetkan agar MBG bisa berjalan tanpa ada insiden keracunan atau zero insiden.

"Kita evaluasi, ada catatan-catatan, kita sedang bekerja keras agar tidak ada insiden, walaupun kemarin kan 0,00 sekian (persen) dari 3,4 juta (total penerima manfaat) 4 kasus yang keracunan. Nah ini akan lebih diperhatikan sehingga targetnya itu 0 insiden," kata Zulhas di kantornya, Jumat (9/5).

Seorang siswa menunjukkan menu makan bergizi gratis bulan Ramadhan di SDN Slipi 15, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Seorang siswa menunjukkan menu makan bergizi gratis bulan Ramadhan di SDN Slipi 15, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Selain itu, dalam rakor ini Zulhas juga membahas perbaikan tata kelola pelaksanaan MBG. Dia menyoroti program ini yang dilaksanakan oleh lintas instansi dan melibatkan banyak pihak, sehingga pelaksanaannya dituntut harus sempurna.

Kemudian, dia juga akan menggenjot pelaksanaan MBG agar mencapai target penerima manfaat sebanyak 82,9 juta tahun ini, dalam waktu dekat.

"Jadi perlu ada akselerasi percepatan, nah ini saling terkait, tata kelola yang diperbaiki, zero insiden itu semua terkait untuk mencapai pengguna manfaat 82,9 juta," jelas Zulhas.

Ada juga pembahasan mengenai aturan yang akan menaungi MBG, meski belum diketahui nantinya akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres).

Dia mengaku telah menerima berbagai usulan untuk dituangkan dalam aturan MBG dalam rapat kali ini.

"Jadi kesimpulannya kita memutuskan agar ada tim dari kementerian terkait, memang nggak bisa satu jam dua jam, saya kira Ibu Nani, ini bagus-bagus pendapatnya tadi itu. Itu saya kira menjadi isi bahan untuk merumuskan perpres atau inpres itu," jelas Zulhas.

Dia memahami perumusan aturan MBG ini tidak mudah dan memerlukan waktu, sehingga dia menyarankan pegawainya untuk menginap atau konsinyering selama dua hingga tiga hari.

"Memang perlu waktu nggak apa-apa, kalau nginep konsinyering atau sering mungkin dua hari, tiga hari nggak apa-apa, sampai tuntas," tuturnya.

Konsinyering adalah pengumpulan/proses mengumpulkan pegawai di suatu tempat (hotel, penginapan, ruang rapat lainnya) untuk menggarap pekerjaan secara intensif yang sifatnya mendesak, harus segera selesai dan tidak dapat dikerjakan di kantor serta dilarang meninggalkan tempat kerja selama kegiatan berlangsung

Menurut dia perpres itu harus memuat segala hal yang dibutuhkan untuk pelaksanaan MBG, mulai dari target, jumlah sekolah, tata kelola yang ideal juga terkait dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tujuannya agar target 82,9 juta penerima manfaat bisa tercapai lebih cepat.

"Jadi perlu teman-teman segera mengadakan, expansionary dengan bahan-bahan yang kita bicarakan tadi. Setelah itu selesai nanti kita akan rapat berikutnya, mudah-mudahan sudah ada kesimpulan," ujar Zulhas.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post