May 9th 2025, 09:56, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Adik ipar Jokowi (kiri, baju kotak-kotak hitam), Wahyudi Andrianto saat dijumpai di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Adik Ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, pagi ini mendatangi Bareskrim Polri. Dia membawa langsung dokumen ijazah Jokowi untuk diperlihatkan kepada penyidik.
Pantauan kumparan, Jumat (9/5), Wahyu tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tiba bersama salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
"Semua kita bawa [ijazah Jokowi dari jenjang sekolah hingga kuliah], tapi nanti teknisnya kita belum tau. Jadi kita tunggu lah hasilnya," tutur Yakup kepada wartawan.
Wahyudi datang langsung dari Solo, mewakili Jokowi yang mereka nilai tidak perlu hadir langsung mengantarkan dokumen tersebut.
"Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi enggak mungkin dikirim pake kurir kan, Jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya," tutupnya.
Kuasa hukum keluarga Jokowi Yakup Hasibuan datang ke Bareskrim Polri, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, Jumat (9/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Dokumen itu tidak ditunjukkan langsung ke wartawan. Yakup mengatakan lihat nanti perihal teknis apakah dokumen itu boleh ditunjukkan atau tidak.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi saat ini tengah bergulir penyelidikannya di Bareskrim Polri. Perkara itu dilaporkan pada bulan Desember 2025 oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Rabu (7/5).
Sebanyak 26 orang saksi diperiksa dalam perkara ini, yaitu:
Pihak pengadu 4 orang
Staf Universitas Gadjah Mada (UGM) 3 orang
Alumni Fakultas Kehutanan UGM 8 orang
Dinas Perpustakaan dan Arsip DI Yogyakarta 1 orang
Staf percetakan Perdana 1 orang
Staf SMA Negeri 6 Surakarta 3 orang
Alumni SMA Negeri 6 Surakarta 4 orang
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Pauddikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) 1 orang
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) 1 orang
KPU pusat sebanyak 1 orang
KPU DKI Jakarta 1 orang
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Dalam kasus ini Bareskrim juga memeriksa sejumlah dokumen, di antaranya;
Dokumen terkait awal masuk Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian sebanyak 34 lembar
Dokumen dari Fakultas Kehutanan UGM sebanyak tiga bundel, hingga dokumen dari SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak satu bundel.
"Telah dilakukan uji laboratorium terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985," jelas Djuhandani.