Adik Ipar Jokowi Datang ke Bareskrim, Bawa Dokumen Ijazah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Adik Ipar Jokowi Datang ke Bareskrim, Bawa Dokumen Ijazah
May 9th 2025, 09:56, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Adik ipar Jokowi (kiri, baju kotak-kotak hitam), Wahyudi Andrianto saat dijumpai di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Adik ipar Jokowi (kiri, baju kotak-kotak hitam), Wahyudi Andrianto saat dijumpai di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Adik Ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, pagi ini mendatangi Bareskrim Polri. Dia membawa langsung dokumen ijazah Jokowi untuk diperlihatkan kepada penyidik.

Pantauan kumparan, Jumat (9/5), Wahyu tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tiba bersama salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

"Semua kita bawa [ijazah Jokowi dari jenjang sekolah hingga kuliah], tapi nanti teknisnya kita belum tau. Jadi kita tunggu lah hasilnya," tutur Yakup kepada wartawan.

Wahyudi datang langsung dari Solo, mewakili Jokowi yang mereka nilai tidak perlu hadir langsung mengantarkan dokumen tersebut.

"Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi enggak mungkin dikirim pake kurir kan, Jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya," tutupnya.

Kuasa hukum keluarga Jokowi Yakup Hasibuan datang ke Bareskrim Polri, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, Jumat (9/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Kuasa hukum keluarga Jokowi Yakup Hasibuan datang ke Bareskrim Polri, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, Jumat (9/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Dokumen itu tidak ditunjukkan langsung ke wartawan. Yakup mengatakan lihat nanti perihal teknis apakah dokumen itu boleh ditunjukkan atau tidak.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi saat ini tengah bergulir penyelidikannya di Bareskrim Polri. Perkara itu dilaporkan pada bulan Desember 2025 oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Rabu (7/5).

Sebanyak 26 orang saksi diperiksa dalam perkara ini, yaitu:

  • Pihak pengadu 4 orang

  • Staf Universitas Gadjah Mada (UGM) 3 orang

  • Alumni Fakultas Kehutanan UGM 8 orang

  • Dinas Perpustakaan dan Arsip DI Yogyakarta 1 orang

  • Staf percetakan Perdana 1 orang

  • Staf SMA Negeri 6 Surakarta 3 orang

  • Alumni SMA Negeri 6 Surakarta 4 orang

  • Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Pauddikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) 1 orang

  • Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) 1 orang

  • KPU pusat sebanyak 1 orang

  • KPU DKI Jakarta 1 orang

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Dalam kasus ini Bareskrim juga memeriksa sejumlah dokumen, di antaranya;

  • Dokumen terkait awal masuk Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian sebanyak 34 lembar

  • Dokumen dari Fakultas Kehutanan UGM sebanyak tiga bundel, hingga dokumen dari SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak satu bundel.

"Telah dilakukan uji laboratorium terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985," jelas Djuhandani.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post