Seorang Istri di Tebet Jadi Korban KDRT Saat Lebaran, Polisikan Suaminya
Ilustrasi - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) |
TE (24) mengalami nasib malang sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, KL, pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Akibat tindakan KDRT tersebut, TE melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/1071/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 11 April 2024.
"Pada saat pembuatan laporan polisi tersebut, saya didampingi dan diantar langsung oleh pihak kepolisian untuk melakukan visum," kata TE kepada wartawan, Sabtu (13/4/2024).
TE menjelaskan kronologi KDRT yang dialaminya dimulai pada Rabu (10/4/2024) malam, sekitar pukul 19.44 WIB. Perdebatan dimulai saat TE dan KL cekcok mengenai pinjaman online (pinjol).
“Awalnya cekcok maksa mau pinjol pakai KTP saya, saya gak kasih, melebar kemana-mana. Sampai gak mau lebaran ke rumah orangtua suami, karena gak pegang uang sama sekali,” kata TE.
Perdebatan semakin memanas ketika TE menolak keras untuk membiarkan suaminya menggunakan data pribadinya untuk pinjol. Akhirnya, ketika KL melihat kesempatan, ia melempar remot AC ke arah kepala TE.
“Cekcok berhenti sebentar saya diam main hp, saya lengah suami langsung lempar remot ac. Sampai kepala bocor, saya lari ke rumah sakit sendiri jalan gak bawa apa-apa,” ujarnya.
Membuat Takut
Kejadian ini membuat TE takut dan memutuskan untuk melaporkan ke polisi. Selama berumah tangga, suaminya telah beberapa kali melakukan KDRT kepada dirinya.
“Kasus KDRT sudah sekitar 4 kali selama pernikahan, kasus sudah masuk Polres Jakarta Selatan. Saya melapor sendiri ke Polres dan didampingi visum oleh polisi sampai diantar pulang dengan polisi sampai rumah,” ujarnya.