Apr 2nd 2024, 22:28, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyampaikan surat panggilan untuk empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kelimanya dipanggil Hakim MK untuk memberikan keterangan dalam sidang Sengketa Pilpres 2024.
"Sudah [disampaikan] hari ini," kata Jubir MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Selasa (2/4).
Empat menteri yang dimaksud adalah: Menko PMK Muhadjir Effendy; Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Mensos Tri Rismaharini; dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Lalu perwakilan dari DKPP.
Kelimanya dipanggil untuk kepentingan hakim konstitusi. Mereka dijadwalkan untuk memberikan keterangan di persidangan yang akan digelar pada Jumat (5/4).
Meskipun para menteri ini dihadirkan di persidangan tapi yang bisa menggali keterangannya hanya majelis hakim. Pemohon, termohon, dan pihak terkait tidak diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan.
"Karena ini keterangan yang diminta oleh Mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan.