Jubir MK: Permohonan Amicus Curiae 2024 Terbanyak Sepanjang Pilpres - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jubir MK: Permohonan Amicus Curiae 2024 Terbanyak Sepanjang Pilpres
Apr 16th 2024, 19:48, by Muhammad Luthfi Humam, kumparanNEWS

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diwakili Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Djarot Saiful Hidayat menyampaikan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk MK di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diwakili Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Djarot Saiful Hidayat menyampaikan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk MK di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan bahwa yang mengajukan sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan pada sidang sengketa Pilpres 2024 menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah Pilpres. Kendati begitu, Fajar belum merekap Amicus Curiae yang sudah diterima oleh MK.

"Saya kira ini memang Amicus Curiae yang paling banyak, hari ini saja kami menerima lima Amicus Curiae," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4).

"Baru kali ini Pilpres 2004, 2009, 2014, 2019 baru kali ini yang Amicus Curiae-nya ada bahkan ya, sebelum-sebelumnya kan enggak ada," imbuhnya.

Jubir MK, Fajar Laksono, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Jubir MK, Fajar Laksono, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Sementara itu, Fajar menyebut pembacaan putusan tetap diagendakan pada Senin (22/4) mendatang sambil delapan Hakim Konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Adapun permohonan menjadi Amicus Curiae itu, kata Fajar, bisa tetap berlangsung di tengah RPH.

"Sebetulnya enggak ada deadline juga Amicus Curiae itu sebenarnya bukan untuk apa ya prasyarat yang harus ditunggu atau apa pun," ujarnya.

"Amicus Curiae ya terserah aja kan kita enggak menunggu juga siapa yang mengajukan tentu kita terima. Siapa yang menyampaikan kita terima. Tapi apakah itu dipertimbangkan atau tidak yang penting kita sampaikan kepada majelis hakim," sambungnya.

Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Diketahui, dalam gelaran sidang sengketa Pilpres 2024 ini, sejumlah pihak mengajukan sebagai Amicus Curiae untuk memberikan pandangan untuk Hakim Konstitusi. Namun, sifatnya tak wajib dan mengikat.

Beberapa Amicus Curiae yang sudah mendaftar ke MK mulai dari dosen dan guru besar dari sejumlah Universitas hingga Presiden ke-5 sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri juga turut mengajukan sebagai Amicus Curiae.

Fajar memastikan bahwa Hakim Konstitusi tetap akan menjaga independensinya termasuk dengan adanya masukan dari sejumlah Amicus Curiae.

"Bahwa itu apakah dipertimbangkan atau tidak atau seperti apa majelis hakim itu memposisikan Amicus Curiae ya itu otoritas hakim," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post