Timnas AMIN Mulai Baca Gugatan di MK, Kutip Alquran Surat An-Nisa - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Timnas AMIN Mulai Baca Gugatan di MK, Kutip Alquran Surat An-Nisa
Mar 27th 2024, 08:45, by Hedi, kumparanNEWS

Suasana jelang sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
Suasana jelang sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Hedi/kumparan

Sidang gugatan atau permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) alias sengketa Pilpres yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sudah mulai digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Dokumen permohonan AMIN yang tebalnya mencapai 102 halaman sudah diregistrasi MK. Permohonan dibacakan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pada hari ini, Rabu (27/2).

"Yang Mulia Ketua dan segenap anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi, sebelum kami sampaikan permohonan ini, izinkan kami membacakan satu ayat Alquran yang dipasang pada pintu gerbang Fakultas Hukum Universitas Harvard," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir.

Berikut ayat yang dikutip Tim Hukum AMIN dalam uraian permohonannya:

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu... Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. [Q.S. Annisa: 135],"

Pada gugatan tersebut, ada sembilan petitum yang dimohonkan oleh pihak Anies. Pada petitumnya, mereka meminta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dianulir sebagai kontestan Pilpres.

Selain itu mereka meminta agar dilakukan Pilpres ulang dengan tanpa pasangan Prabowo-Gibran.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post