Anies Minta Hakim Tentukan Demokrasi Indonesia: Rule of Law atau Rule by Law? - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Anies Minta Hakim Tentukan Demokrasi Indonesia: Rule of Law atau Rule by Law?
Mar 27th 2024, 10:12, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Capres nomot 01 Anies Baswedan mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Capres nomot 01 Anies Baswedan mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Anies Baswedan meminta hakim konstitusi yang mengadili sidang pleno perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk memutuskan arah jalan demokrasi Indonesia.

Menurutnya, para hakim konstitusi memiliki tanggung jawab di pundaknya untuk tidak tutup mata terhadap bukti-bukti kecurangan atau menindak hal itu tanpa pandang bulu.

"Di pundak yang mulia terpikul tanggung jawab yang amat besar untuk menentukan arah masa depan demokrasi kita," kata Anies di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).

Capres Anies Baswedan membuka pokok-pokok permohonannya pada sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
Capres Anies Baswedan membuka pokok-pokok permohonannya pada sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Hedi/kumparan

Menurut Anies, keputusan para hakim ini akan menentukan bagaimana wajah Indonesia ke depannya, menjadi negara hukum atau hanya untuk melanggengkan kekuasaan tanpa pengawasan.

Apakah kita akan melangkah dalam persimpangan jalan ini menjadi sebuah republik dengan rule of law atau rule by law.--Anies Baswedan

Pilihan ini, menurut Anies, nantinya akan menjadi pembentukan masa depan demokrasi di Indonesia.

"Demokrasi yang makin matang atau kemunduran yang sulit untuk meluruskan di tahun-tahun ke depan," kata Anies.

Capres Anies Baswedan membuka pokok-pokok permohonannya pada sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Capres Anies Baswedan membuka pokok-pokok permohonannya pada sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Anies pun kemudian membeberkan beberapa kecurangan yang dilakukan selama pelaksanaan pemilu. Mulai dari intervensi kekuasaan pemerintah yang memihak salah satu paslon, penggunaan bansos, hingga intervensi kekuasaan dalam putusan kontroversi Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres-cawapres.

Terakhir, ia menutup pidato 10 menitnya dengan permintaan langsung kepada hakim konstitusi agar bisa mengadili perkara dengan bijaksana.

"Kami mohon kepada hakim untuk menerapkan kebijaksanaan dan keadilan dalam setiap keputusan perkara yang kami ajukan menjadi penjaga yang teguh atas nilai nilai demokrasi," katanya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post