Suasana rumah duka Arya Daru Pangayunan (39) di Jalan Munggur, Jomblang, Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (8/7/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Suasana rumah duka Arya Daru Pangayunan (39) di Jalan Munggur, Jomblang, Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, tampak hening, Selasa (8/7).
Arya adalah diplomat Kementerian Luar Negeri yang jasadnya ditemukan di kamar kos Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi kepala dan muka tertutup lakban.
Pantauan kumparan, sejumlah karangan bunga ucapan duka dari kerabat dan teman mulai memenuhi rumah duka.
Beberapa di antaranya berasal dari Keluarga Alumni Ilmu Hubungan Internasional UGM (Kahigama) dan teman-teman HI UGM 2005.
"Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sahabat Kami Arya Daru Pangayunan. Keluarga Alumni Ilmu Hubungan Internasional UGM (KAHIGAMA)," tulis karangan bunga tersebut.
Sementara itu, belum ada pihak keluarga yang bisa diwawancarai. Salah seorang yang di rumah duka mengatakan keluarga saat ini sedang ke Jakarta.
Suasana rumah duka Arya Daru Pangayunan (39) di Jalan Munggur, Jomblang, Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (8/7/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Mendiang adalah Diplomat yang Biasa Tangani Isu-isu WNI
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, memastikan jenazah Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan di kamar kos Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi kepala dan muka tertutup lakban, adalah diplomat.
"Dapat kami sampaikan benar bahwa saudara Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat fungsional muda dari Kementerian Luar Negeri. Selama ini beliau bertugas dalam menangani isu-isu WNI," ucap Judha kepada wartawan di gedung DPR, Selasa (8/7).
"Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak," sambung dia.
Judha menambahkan, penanganan kasus kematian Arya diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
"Kementerian luar negeri saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak yang berwenang dan kita akan mengikuti proses yang dilakukan oleh pihak polisi," jelas Judha.
"Untuk hal detail-detail mengenai kasus ini bisa ditanyakan ke pihak polisi," papar Judha.