Lampung Geh, Pesawaran - Seorang pedagang roti yang sedang melakukan siaran langsung (live) di TikTok, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, mendadak dihampiri dan dimaki oleh seorang pria yang belakangan diketahui memiliki gangguan kejiwaan.
Meski sempat viral di media sosial, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Insiden terjadi pada Jumat (20/6) sekitar pukul 23.30 WIB, di Kecamatan Gedong Tataan.
Korban bernama SN (26), warga Gading Rejo, Pringsewu, sedang menjajakan roti sambil melakukan live streaming di akun TikTok miliknya, tiba-tiba dihampiri oleh IH (37), warga setempat, yang datang sambil membawa kayu dan melontarkan kata-kata kasar.
"Ngapain kamu live di sini, tutup kamu sekarang. Mana teman kamu tadi," teriak IH sambil membawa kayu, seperti diceritakan Sandriya dalam mediasi bersama pihak kepolisian.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah video peristiwa tersebut menjadi sorotan warganet.
"Kami langsung merespons cepat begitu mengetahui adanya video viral yang meresahkan masyarakat. Ini Komitmen kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi aksi tindak pidana di Pesawaran," ungkapnya.
Upaya mediasi difasilitasi oleh Polres Pesawaran dan Polsek Gedong Tataan, dipimpin langsung Kapolsek Kompol Mulyadi Yakub dan Kasat Reskrim Iptu Pande Putu Yoga Mahendra.
Hadir pula pihak keluarga pelaku, aparat desa, dan tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Sandriya menyatakan tidak ingin memperpanjang persoalan.
Ia memahami bahwa pelaku tengah menjalani pengobatan dan mengalami kondisi kesehatan mental yang tidak stabil. Sandriya juga bersedia menghapus unggahan video dari akun TikTok miliknya.
Sementara IH, melalui keluarganya, menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan masyarakat. Pihak keluarga juga menyatakan akan lebih mengawasi aktivitas IH ke depan.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri menegaskan, meskipun kasus ini berakhir damai, pihaknya tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum dan pencegahan.
"Kami tetap konsisten menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Tidak ada toleransi untuk gangguan kamtibmas, kecuali memang ada pertimbangan kemanusiaan yang bisa diterima," pungkasnya. (Cha/Put)