Satria Juhanda alias Wanda, si pemutilasi di Sumbar. Foto: Dok. Polres Padang Pariaman
Polisi mengungkap Satria Juhanda alias Wanda (25 tahun) dalam kondisi sadar saat membunuh tiga korbannya. Dia bahkan merancang dan memperhitungkan kejahatannya itu secara matang sebelum melakukan eksekusi.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, menyebut tindakan Wanda seperti seorang psikopat. Sebab ia merancang dengan matang pembunuhan tersebut.
"Dia eksekusi satu per satu, mulai dari temannya, lalu membunuh pacarnya sendiri dan teman pacarnya. Semua dilakukan sadar, tanpa ragu. Ini jelas psikopat," ujar Faisol kepada wartawan, Minggu (22/6).
Adapun tiga korban Wanda yakni Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23), yang merupakan pacar Wanda; Adek Agustina (24), teman Cika; dan Septia Adinda. Cika dan Adek telah dilaporkan hilang sejak Januari 2024. Pembunuhan terhadap keduanya baru diketahui setelah Wanda ditangkap karena membunuh dan memutilasi Adinda pada Minggu (15/6).
Wanda mengakui telah membunuh Cika dan Adek. Mayat keduanya dikubur di sumur tua yang ada di belakang rumah Wanda.
Lokasi sumur tempat 2 korban lain yang dibunuh dan dimutilasi Wanda di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman Foto: kumparan
Sementara di kasus Adinda, Wanda memutilasi korban menjadi 10 bagian. Enam potongan tubuh korban ditemukan di aliran sungai di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang.
"Sementara ini indikasi kuat dia memiliki perilaku sadis dan tidak segan menghabisi nyawa orang dekat dengannya," tutur Faisol.
Polisi mengimbau masyarakat waspada terhadap orang-orang yang berperilaku manipulatif, menutup diri, dan bersikap dingin.
Saat ini Wanda telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi tersebut. Dalam proses penyidikan juga terungkap, seluruh korban dibunuh di rumahnya.
Sebelumnya, dari keterangan awal tersangka, polisi membeberkan bahwa Adinda dibunuh dan dimutilasi di perkebunan. Lalu potongan jasadnya dibuang di beberapa titik.
"Jadi berdasarkan hasil penyidikan, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy.
Wanda, pelaku mutilasi Septia Adinda di Sumbar, Juni 2025. Foto: Dok. Polres Padang Pariaman
Reggy menambahkan, penetapan tersangka ini diperkuat dengan beberapa alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
"Dan untuk alat bukti yang dikumpulkan penyidik, sudah dirasa untuk ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Polisi dalam kasus ini masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Begitupun, mencari alat bukti lainnya, termasuk potongan tubuh Adinda yang masih belum ditemukan.