Dua mahasiswa berinisial KV (23 tahun) dan RA (23) mengaku menjadi korban pemerasan yang diduga oleh anggota Polsek Tandes berinisial H berpangkat bripka. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pondok Candra, Sidoarjo, pada Kamis (19/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ayah KV, Jumadi, menyampaikan ketika itu anaknya baru saja pulang dari acara pernikahan temannya naik mobil di daerah Krian, Sidoarjo.
Saat perjalanan pulang, ada pengendara motor menyenggol mobil RA dan KV, tepatnya di dekat exit tol Tambak Sumur.
"Keluar dari exit Tambak Sumur anak saya berdua dengan teman kuliahnya itu mobilnya sengaja disenggol atau benar-benar disenggol sepeda motor," kata Jumadi saat dikonfirmasi, Selasa (24/6).
"Mobil anak saya nabrak pelan dari samping. Enggak ada yang luka, sudah saling minta maaf, dan masalah selesai," tambahnya.
Langsung Gertak
Setelah itu, RA dan KV berhenti di pinggir jalan berniat mengecek kondisi mobilnya. Tiba-tiba, ada dua orang yang mendatanginya. Satu orang berseragam polisi berpangkat bripka dan satunya berpakaian sipil.
Dua orang itu lalu mengancam korban dan menuturkan telah melakukan kesalahan namun tanpa ada penjelasan yang pasti.
"Tahu-tahu ada dua orang yang satu seragam polisi yang satu (pakaian) preman naik motor, langsung main gertak-gertak, 'Kamu bermasalah!' dan lain-lain, gitu kan," katanya.
Minta Duit
Selanjutnya, Bripka H masuk ke mobil dan memaksa RA duduk di kursi samping kemudi. Sementara, KV dipaksa ke kursi belakang.
"Nah langsung (pelaku) menguasai mobil, ajak ke Polda. Anak saya enggak takut," kata Jumadi.
Saat perjalanan, anggota polisi itu diduga melancarkan aksi pemerasan dengan meminta uang sejumlah Rp 7-10 juta.
"Kamu ada duit berapa? Saya minta Rp 10 juta, tapi setelah itu turun menjadi Rp 7 juta," kata Jumadi menceritakan saat anaknya dimintai duit oleh polisi pelaku itu.
Kedua korban mengaku tak punya uang dengan nominal tersebut. Namun, Bripka H tetap memaksa meminta uang yang tersisa di ATM korban.
Korban lalu memberikan uang sebesar Rp 650 ribu dari mesin ATM yang diambil di salah satu minimarket di Jalan A. Yani, Surabaya.
"Akhirnya ujung-ujungnya (minta) di ATM ada duit berapa, setelah itu ada Indomaret ngambil duit Rp 650 ribu," ujar Jumadi.
Propam Sudah Tindak Lanjuti
Sementara itu, Kapolsek Tandes, AKP Julkifli Sinaga, membenarkan bahwa Bripka H adalah salah satu anggotanya.
Ia mengatakan kasus ini telah ditindaklanjuti oleh Propam Polrestabes Surabaya.
"Sudah ditindaklanjuti, perkembangan lanjut ke Kasihumas (Polrestabes Surabaya) ya," kata Julkifli.
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, menyampaikan Bripka H masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Surabaya.
"Sudah dimintai keterangan oleh propam dan ditangani," ujar Rina.