Kemendikdasmen Sidak SPMB di Bekasi, Ada Wali Murid Keluhkan Proses Registrasi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kemendikdasmen Sidak SPMB di Bekasi, Ada Wali Murid Keluhkan Proses Registrasi
Jun 14th 2025, 18:18 by kumparanNEWS

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Faisal Syahrul, melakukan kunjungan mendadak ke SMAN 1 Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Faisal Syahrul, melakukan kunjungan mendadak ke SMAN 1 Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Salah seorang warga, Paulus Simalango (49 tahun), mengadukan permasalahan dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dialami keponakannya saat ingin mendaftar ke SMA Negeri 1 Bekasi, Jawa Barat.

Permasalahan itu disampaikan Paulus saat Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, melakukan inspeksi mendadak atau sidak pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1 Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6).

Permasalahan itu terkait pergantian alamat domisili keponakannya yang mendaftar menggunakan alamat wali sesuai pada biodata rapor. Alamat itu berbeda dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK). Adapun keponakannya memilih seleksi jalur domisili.

Namun, saat melakukan registrasi secara daring, Paulus menceritakan keponakannya justru diminta untuk memperbaiki data tersebut. Ia pun mengeluhkan permasalahan pada sistem pendaftaran yang memberikan informasi tidak jelas.

"Ini problemnya sekarang, Pak. Harus ada lagi surat pernyataan, padahal di sistem itu tidak diminta surat pernyataan. Surat pernyataan orang tua untuk mengasuh wali, tidak ada, di sistem itu tidak ada," kata Paulus di hadapan Faisal Syahrul dan pihak SMA Negeri 1 Bekasi.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Faisal Syahrul, melakukan kunjungan mendadak ke SMAN 1 Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Faisal Syahrul, melakukan kunjungan mendadak ke SMAN 1 Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Irjen Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, melakukan sidak pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Irjen Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, melakukan sidak pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Irjen Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, melakukan sidak pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Irjen Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, melakukan sidak pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

"Baru diminta lagi surat kematian, bagaimana kita mau memberikan surat kematian, orang tuanya masih hidup. Di sistem itu ada, Pak, tertulis, alasan tinggal sama wali, kan, begitu, kan, [pilihannya] orang tua meninggal atau orang tua cerai. Lah, orang tuanya masih hidup masa kita mau klik orang tua meninggal, Pak," jelas dia.

Untuk itu, ia meminta pihak Kemendikdasmen bisa membantu mengatasi persoalan tersebut. Sebab, kata dia, setiap tahunnya permasalahan kerap muncul tanpa solusi yang optimal.

"Ini, kan, kedukaan juga, ya, jadi om-nya memang sudah meninggal, jadi untuk sementara masukinnya pakai itu. Nah, sekarang problem seperti ini," ujar Paulus sambil memperlihatkan bukti permintaan perbaikan di sistem pendaftaran keponakannya.

"Nah, saya butuh perhatian dari pihak dinas terkait, karena ini tiap tahun begini terus, Pak. Problem terus, problem terus, jadi saya ingin ada perbaikan gitu, Pak," imbuhnya.

Menanggapi itu, Irjen Kemendikdasmen Faisal Syahrul pun menyatakan permasalahan tersebut berkaitan dengan hal teknis.

"Nanti teman-teman teknis dicoba yang sifatnya teknis begitu. Nanti kita selesaikan," ucap Faisal.

"Iya ini teknis banget ini, Pak. Karena ini, kan, sudah waktunya injury time, tanggal 16 [Juni] terakhir, untuk perbaikan-perbaikan kita butuh waktu juga," timpal Paulus.

Penjelasan Pihak Sekolah

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 1 Bekasi, Sukiman, juga menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Paulus selaku perwakilan dari salah satu pendaftar SPMB di sekolahnya.

Ia menekankan bahwa jalur domisili pada pelaksanaan SPMB tahun ini diperketat untuk mengantisipasi kecurangan.

"Mengapa harus melampirkan akta cerai atau kematian orang tua? Jalur domisili pada SPMB 2025 diperketat," tutur Sukiman.

"Untuk menghindari kecurangan dengan menumpang pada KK orang lain yang dekat sekolah, regulasi SPMB memungkinkan calon pendaftar tinggal di KK orang lain (bukan KK orang tua) karena dua kondisi, yaitu orang tua telah meninggal atau orang tua telah bercerai," paparnya.

Dengan kondisi itu, lanjut dia, pendaftar SPMB pun mesti melampirkan sejumlah dokumen pendukung.

"Beberapa dokumen pendukung yang harus dilampirkan adalah akta cerai bagi yang orang tuanya bercerai atau akta/surat kematian bagi yang orang tuanya telah meninggal," ungkap Sukiman.

"[Kemudian] surat pernyataan pengasuhan dari orang tua kepada wali, dan surat pernyataan tidak keberatan dari wali yang KK-nya ditumpangi," terangnya.

Lebih lanjut, Sukiman yang juga menjadi Sekretaris SPMB SMA Negeri 1 Bekasi itu menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dengan melayani informasi dan pengaduan dari masyarakat, baik melalui datang langsung ke sekolah maupun lewat hotline 082125222448

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post