Sidang lanjutan kasus dugaan judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Nama mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, kerap disinggung dalam persidangan terkait perlindungan situs judi online di Kemkominfo. Bahkan, namanya juga disebut dalam dakwaan.
Terbaru, terdakwa Syamsul Arifin yang merupakan mantan pegawai di Kominfo bercerita, bahwa terdakwa lainnya meyakinkan dia untuk ikut melindungi situs judi online karena Menkominfo saat itu disebut sudah mengetahui praktik tersebut.
Budi Arie tak menanggapi banyak soal dirinya kerap disinggung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.
"Halah, biar aja," kata Budi Arie kepada wartawan usai menghadiri acara di Ombudsman RI, Jakarta pada Kamis (12/6).
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
Tak hanya soal mengetahui praktik perlindungan itu, Budi Arie juga disebut-sebut merupakan sosok yang meminta seorang terdakwa bernama Adhi Kismanto untuk bekerja di Kominfo.
Padahal, Adhi Kismanto tak memenuhi kualifikasi untuk bekerja di sana. Saksi dalam sidang mengungkap bahwa "ada perintah menteri" yang secara khusus meminta agar Adhi diangkat menjadi tenaga ahli di Kominfo.
Namun, Budi enggan berkomentar apa pun lebih lanjut. Termasuk saat ditanya terkait kebenaran soal dirinya tahu adanya soal perlindungan situs judol.
Dakwaan Kasus Pengamanan Situs Judol
Dalam dakwaan, nama Budi Arie turut disebut. Jaksa menyebut bahwa pengamanan situs judol yang diduga terkait Budi Arie ini dilakukan agar situs judol tersebut tidak diblokir Kominfo.
Sekitar Oktober 2023, jaksa menyebut Budi Arie diduga meminta rekanannya, Zulkarnaen, untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website judol. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.
"Dalam pertemuan tersebut Terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kata jaksa.
Adhi tak lolos dalam proses seleksi itu. Namun, ada atensi dari Budi Arie agar Adhi tetap diterima.
"Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana. Namun, dikarenakan adanya atensi dari Saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online," jelas jaksa.
Singkat cerita, Adhi, Zulkarnaen, bersama Muhrinjan selaku pegawai Kominfo, memulai aksi penjagaan website judol. Dari praktik penjagaan website judol itu, muncul nama Budi Arie.
"Bahwa kemudian Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa Adhi Kismanto, dan Terdakwa Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa Adhi Kismanto sebesar 20%, Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30%, dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga," ujar jaksa.
Dalam dakwaan juga disebutkan bahwa Budi Arie memberikan arahan soal situs judol tersebut.
"Pada 19 April 2024 Terdakwa Adhi Kismanto menerima informasi bahwa Menteri Kominfo memberikan arahan untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian di lantai 3, selanjutnya Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa Adhi Kismanto dan menemui Saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh Saudara Budi Arie Setiadi," kata jaksa.
Masih sekitar April 2024, Adhi Kismanto melakukan pertemuan dengan Zulkarnaen. Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen menyampaikan Budi Arie telah mengetahui adanya praktik pengamanan website judol itu.
"Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," papar jaksa.
Bantahan Budi Arie
Perihal adanya dugaan jatah 50% untuknya, Budi Arie sudah membantahnya. Dia menyebut, hal itu merupakan narasi untuk menyerangnya secara pribadi.
"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Senin (19/5).
"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," tambah dia.