Wamendagri, Bima Arya, berbicara kepada wartawan terkait empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai penerapan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi ASN belum bisa dinilai efektivitasnya secara langsung. Menurutnya, hasil kebijakan ini baru akan terlihat setelah dijalankan.
"Ya, baru kan diketahui ketika dijalankan. Yang pasti aturan itu sudah dikeluarkan KemenPANRB, ya, tinggal membangun merumuskan terkait detail pelaksanaannya, assessment-nya, monev-nya, dan mengukurnya," ujar Bima Arya di BPSDM Kemendagri, Sabtu (21/6).
Bima menekankan bahwa pengawasan dan sistem evaluasi dari masing-masing unit kerja menjadi kunci penting dalam implementasi WFA agar tidak menurunkan kinerja ASN.
"Sebenarnya yang sangat penting adalah bagaimana setiap unit kerja melakukan sistem pengawasan yang maksimal. Sehingga bisa mengukur output-nya," katanya.
Menurut Bima, Kemendagri juga akan menyiapkan surat panduan agar pemerintah daerah bisa melakukan pemantauan dan monitoring terhadap ASN di wilayah masing-masing.
"Ya, nanti akan dibuatkan surat panduan, jadi bisa teman-teman di daerah melakukan pemantauan dan monitoring," ujar dia.