Populer: Kisah Pencari Kerja di Job Fair; Sritex Bakal Didepan BEI - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Populer: Kisah Pencari Kerja di Job Fair; Sritex Bakal Didepan BEI
May 23rd 2025, 05:53 by kumparanBISNIS

Calon pelamar kerja memadati ruangan job fair di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Calon pelamar kerja memadati ruangan job fair di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kabar mengenai kisah pencari kerja di Job Fair Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi informasi yang banyak dibaca di kumparanBisnis sepanjang Kamis (22/5).

Selain itu ada juga berita mengenai kabar akan didepaknya perusahaan tekstil raksasa Sri Rejeki Isman atau Sritex (SRIL) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Berikut rangkumannya.

Kisah Pencari Kerja Gelaran Job Fair Kemnaker

Kemnaker menggelar Job Fair 2025 yang didatangi oleh 2.881 pencari kerja secara langsung dan sekitar 4.200 pelamar secara virtual. Salah satu pelamar yang datang ke lokasi adalah Irwan (42 tahun).

Dia baru saja kehilangan pekerjaannya sebagai teknisi tahun lalu, usai menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) dari salah satu perusahaan ritel di Jakarta.

"Ini baru berhenti kerja (di 2024). Saya dulu pernah kerja di bagian teknisi, sudah hampir 13 tahun. Ini saya dapat info (Job Fair 2025) dari teman saya," ucap Irwan kepada kumparan, Jakarta Pusat, Kamis (22/5).

Setelah kehilangan pekerjaan tetap, Irwan mengandalkan pendapatan dari pekerjaan lepas atau freelance di proyek-proyek kecil sebagai teknisi bangunan dengan modal keahliannya di bidang pemeliharaan gedung dan mesin pengemasan.

Sebelum memutuskan menjadi teknisi, Irwan sempat duduk di bangku S1 selama satu tahun usai lulus dari SMK. Hanya saja saat itu dia memilih menerima tawaran temannya untuk bekerja.

"Ternyata nyaman saya, sampai 13 tahun (bekerja) lho," ceritanya.

Sejumlah pencari kerja antre mencari informasi lowongan pekerjaan dalam bursa lowongan kerja Naker Fest Kota Semarang 2025 di Kantor BBVP Semarang, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025).  Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Sejumlah pencari kerja antre mencari informasi lowongan pekerjaan dalam bursa lowongan kerja Naker Fest Kota Semarang 2025 di Kantor BBVP Semarang, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Ada juga Diana (66), ibu yang mengantar anaknya mencari peruntungan di gelaran pameran lowongan pekerjaan ini usai diberhentikan dari pekerjaannya sebulan lalu imbas PHK massal.

"Anak saya baru berhenti (di PHK) sebulan lalu. Dia kerja di perusahaan itu lho kayak seafood, daging beku gitu. Tuh dia lagi cari kerja di dalam," ucap Diana.

Diana juga bercerita anaknya sempat diterima di salah satu perusahaan di bidang kesehatan yang berada di Jakarta, tetapi memutuskan untuk menolak pekerjaan tersebut lantaran memiliki persyaratan penahanan ijazah dan dengan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Ada pula Adriansyah (19 tahun), siswa SMK Jurusan Pemasaran yang mulai mempersiapkan diri memasuki dunia kerja sebelum lulus bulan depan.

Dia menuturkan keinginannya untuk segera memperoleh pekerjaan. Terlebih menurutnya situasi ekonomi saat ini tengah sulit, angka pengangguran sangat tinggi.

"Lulus nanti di bulan Juni, (tapi) udah mulai nyari kerja dari kemarin sih. Untuk pemerintah harapannya juga agar banyakin (lapangan) pekerjaan di tahun ini ya, soalnya banyak sekali angka pengangguran di tahun ini," jelas Adriansyah.

Sritex Akan Didepak dari BEI

Raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex akan dihapus dari papan perdagangan BEI alias delisting. Langkah ini diambil BEI usai resminya status pailit Sritex dan suspensi yang dilakukan BEI selama 24 bulan.

Sritex sebelumnya telah disuspensi dari perdagangan saham selama lebih dari dua tahun. Kedua kondisi ini membuat Sritex memenuhi syarat untuk dilakukan delisting sebagaimana diatur dalam ketentuan bursa.

"Sehubungan telah dilakukannya suspensi atas saham SRIL selama lebih dari 24 bulan dan telah resmi dinyatakan pailitnya SRIL, maka kondisi tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dapat dilakukan delisting atas suatu saham berdasarkan ketentuan III.1.3 Peraturan Bursa nomor I-N," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada kumparan, Kamis (22/5).

Mantan Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (21/5/2025) Foto: Youtube/KEJAKSAAN RI
Mantan Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (21/5/2025) Foto: Youtube/KEJAKSAAN RI

Kini BEI tengah mengkoordinasikan proses delisting Sritex ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu mengikuti aturan teranyar yaitu Peraturan OJK Nomor 45 tentang pengembangan dan penguatan emiten dan perusahaan publik status perusahaan juga akan berubah menjadi perusahaan tertutup atau go private.

Kemudian, setelah ditetapkan sebagai perusahaan pailit, kurator mengambil alih pengelolaan dan tanggung jawab perusahaan dari tangan.

"Dengan demikian terkait pemberitaan mengenai penetapan Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka korupsi, Bursa telah menyampaikan permintaan penjelasan kepada Kurator," ujar Nyoman.

Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut bahwa Bank BJB dan Bank DKI diduga telah "memberikan kredit secara melawan hukum" kepada Sritex dengan nilai masing-masing Rp 543,9 miliar dan Rp 149 miliar.

Kejagung menilai, kedua bank itu tidak melakukan analisis risiko secara memadai sebelum memberikan kredit tersebut.

"Karena hasil penilaian dari lembaga peringkat Pitch dan Moody's disampaikan disampaikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk hanya memperoleh predikat BB- atau memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi," jelas Qohar.

Sementara hanya perusahaan dengan peringkat A yang bisa menerima kredit tanpa jaminan. Selain itu, kredit yang semestinya digunakan untuk modal kerja diduga dipakai untuk melunasi utang hingga membeli aset non-produktif.

Sehingga, Kejagung mencatat nilai outstanding kredit SRIL yang belum dibayar hingga Oktober 2024 mencapai Rp 3,58 triliun.

Dari hasil penyelidikan sementara, kerugian negara yang muncul dari kredit yang bersumber dari Bank DKI dan BJB saja mencapai Rp 692 miliar. Penyidik masih mendalami kredit dari bank-bank lain yang juga memberi pinjaman kepada Sritex.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ketiganya langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post