Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Foto: Shutterstock
Pesawat menjadi transportasi yang kerap digunakan traveler untuk bepergian jarak jauh. Selain lebih cepat dan aman, transportasi udara juga menawarkan kenyamanan yang lebih bagi traveler.
Meski demikian, tahukah kamu kalau pesawat tidak boleh asal terbang melintasi beberapa tempat di dunia. Tempat ini dikenal dengan istilah no-fly zone atau zona larangan terbang.
Pilot pun harus mematuhi aturan tersebut saat menerbangkan pesawat. Salah satu lokasi yang tidak boleh dilintasi adalah Ka'bah di Makkah. Buat kamu yang sempat menginjakkan kaki di Tanah Suci mungkin bertanya-tanya, mengapa tidak ada pesawat yang mengudara di atas Ka'bah? Ini alasannya!
Jemaah haji saat melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah. Foto: Dok. Media Center Haji
Dulu pernah ada teori yang menyebut bahwa ada gelombang magnet besar yang terpencar di atas Ka'bah. Hal ini lah yang membuat bangunan suci bagi umat Islam di seluruh dunia ini tak bisa dilintasi pesawat.
Jika area tersebut dilintasi pesawat, kabarnya dapat mengacaukan sistem navigasi pesawat dan mengancam keselamatan pesawat.
Selain itu, ada juga teori lain yang menunjukkan bahwa Ka'bah adalah pusat titik bumi. Letak Ka'bah yang berada di tengah kutub selatan dan kutub utara membuatnya disebut sebagai "Zero Magnetism Area" dan menjadi pusat bumi. Hal itulah yang membuat pesawat dan burung tidak bisa terbang di atas Ka'bah.
Alasan Sebenarnya Pesawat Tidak Bisa Melintasi Ka'bah
Namun, teori adanya gelombang magnet di atas Ka'bah belum bisa dibuktikan. Bahkan, rumor tersebut ditepis oleh seorang pilot sekaligus pengamat penerbangan Arab Saudi, Hasan Al-Ghamidi.
Ghamidi mengatakan ada regulasi yang mengatur penerbangan dan lintasan pesawat di Arab Saudi. Dilansir TV Orient-news.net, Hasan mengatakan bahwa peraturan yang melarang pesawat terbang di sekitar Ka'bah semata untuk kenyamanan para jemaah yang beribadah.
Ilustrasi pesawat. Foto: joo830908/Shutterstock
Selain itu, lokasinya yang dikelilingi oleh pegunungan dan perbukitan, suara mesin yang dapat memantul, dan gema suara mesin pesawat dianggap dapat menghambat konsentrasi para jemaah dan mengganggu kekhusyukan ibadah mereka. Bukan hanya itu, suara mesin pesawat juga ditakutkan dapat membuat terkejut para jemaah yang punya riwayat sakit jantung.
Larangan itu juga diperkuat dengan alasan adanya orang non muslim yang mungkin berada di pesawat. Seperti yang kita ketahui, orang non-muslim dilarang memasuki wilayah kota suci, sekalipun ia berada di dalam pesawat.
Larangan Resmi oleh Otoritas Penerbangan Saudi
Umat muslim melaksanakan Salat Idul Adha 1445 H di sekitar Ka'bah Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (16/6/2024). Foto: AFP
Selain itu, dilansir AFP, Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) dan Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Saudi telah menetapkan aturan resmi mengenai larangan ini.
Dalam dokumen resmi di situs GACA, disebutkan adanya "pembatasan penerbangan di sekitar penjaga dua masjid suci dan pihak terkait lainnya". Ini mengacu pada Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
"Tidak ada pihak yang diizinkan mengoperasikan pesawat di atas atau di sekitar area yang akan dikunjungi oleh Penjaga Dua Masjid Suci atau tokoh publik lainnya, kecuali sesuai dengan pembatasan yang ditetapkan oleh presiden dan diumumkan dalam NOTAM (Notice to Airmen)," tulis dokumen tersebut.
NOTAM tersebut diterbitkan di situs resmi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan menjadi panduan global bagi maskapai tentang wilayah larangan terbang serta ketentuan terkait lainnya.
Meski larangan udara diberlakukan secara umum, terdapat pengecualian. Dalam kondisi tertentu, seperti pengawasan keselamatan jemaah haji, helikopter diizinkan terbang di atas kawasan Makkah.
Bukti visual yang diperoleh AFP menunjukkan keberadaan helikopter militer yang terbang mengitari wilayah Mina dekat Makkah, dalam rangka pengawasan selama musim haji. Laporan dari media internasional seperti Deutsche Welle (DW) dan Al Arabiya juga mendukung fakta bahwa helikopter digunakan untuk memastikan keselamatan para jemaah.