Apr 3rd 2024, 08:18, by Sinar Utami, kumparanBISNIS
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal menghadiri sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) Jumat (5/4) di Mahkamah Konstitusi. Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
"Bu Menteri Sri Mulyani dijadwalkan menghadiri panggilan MK di sidang sengketa Pemilu Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," kata Prastowo kepada awak media pagi ini, Rabu (3/4).
Prastowo mengatakan surat pemanggilan sudah diterima Sri Mulyani sejak Selasa (2/3) kemarin malam.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengaku siap memenuhi panggilan dalam persidangan Sengketa Pilpres 2024.
"Kalau ada undangan resmi, Insya allah kita dateng. Makanya saya mau cepat-cepat pulang (buat siap-siap)," katanya dalam acara Buka Bersama Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/4).
MK memutuskan untuk memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju agar hadir dalam sidang gugatan Pilpres 2024.
Total ada empat menteri. Mereka adalah Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan keempat menteri tidak perlu izin ke Jokowi untuk hadir dalam sidang gugatan.
"Tidak perlu. Karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya," kata Dini dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/4).
MK akan memanggil empat menteri tersebut pada Jumat, 5 April 2024. "Jumat 5 (April), kita panggil pihak yang dipandang perlu MK berdasarkan rapat yang mulia tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo.
"Pertama yang perlu didengar, Saudara Muhadjir Effendy Menko PMK, kedua Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, ketiga Sri Mulyani Menkeu, keempat Tri Rismaharini Mensos," tambah dia.