Apr 24th 2024, 11:19, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Pengelola Terminal Kampung Rambutan memberikan teguran keras kepada sopir taksi offline yang terlibat cekcok dengan penumpang disabilitas. Cekcok itu karena penumpang tersebut memesan taksi online di area terminal, namun dilarang naik oleh sopir taksi offline tersebut.
Sopir taksi offline itu meminta penumpang untuk naik taksi online dari depan Terminal Kampung Rambutan. Ini membuat disabilitas yang menggunakan kruk itu harus berjalan lebih jauh.
"Menanggapi video viral belakangan ini, kami selaku pihak pengelola terminal sudah langsung menindaklanjuti video yang viral pada tanggal 20 April 2024 dan sudah memanggil pelaku sopir taksi offline untuk dimintai keterangan dan klarifikasi didampingi oleh pihak kepolisian," tulis pengelola Terminal Kampung Rambutan dalam keterangannya, dikutip Rabu (24/4).
Teguran keras tidak hanya diberikan oleh pelaku dalam video tersebut. Tapi juga untuk seluruh sopir taksi offline.
"Kami selaku pengelola terminal sudah memberikan teguran keras agar tidak mengulangi perbuatan tersebut yang dapat merugikan para calon penumpang yang ingin menggunakan transportasi di area Terminal Bus Kampung Rambutan, tidak hanya kepada pelaku namun teguran ini kami berikan kepada para sopir taksi offline yang ada di area terminal," jelasnya.
Pengelola memastikan tidak ada aturan yang melarang penumpang untuk naik taksi online di area Terminal Kampung Rambutan. Begitu juga untuk transportasi lainnya.
"Dalam hal ini, kami sebagai pihak pengelola Terminal Bus Kampung Rambutan tidak ada pelarangan bagi siapa pun yang ingin menjemput dan mengantar penumpang, terutama bagi penumpang yang ingin menggunakan aplikasi transportasi daring maupun transportasi umum konvensional di seluruh area Terminal Bus Kampung Rambutan," pungkasnya.