Apr 22nd 2024, 21:20, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruhnya gugatan sengketa hasil Pilpres 2024, telah melupakan kaidah etika dan moral.
Menurut Hasto, keputusan MK tersebut seakan melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan. Ini akan menimbulkan konsekuensi terhadap demokrasi Indonesia.
"PDI Perjuangan menilai bahwa para hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
"Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Othoritarian Democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan," tambah dia.
Hasto lalu menyampaikan terima kasih dan memuji 3 hakim MK yakni Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih yang memiliki pendapat berbeda dan menganggap sengketa pilpres harusnya diterima.
"Untuk pertama kalinya sengketa pilpres di MK ada tiga hakim MK yang memberikan suatu penilaian kritis, dissenting opinion terhadap pelaksanaan pilpres," tutur Hasto.
Khawatir Kecurangan Pemilu Berkelanjutan
Lebih lanjut, Hasto menyebut, PDIP merasa khawatir praktik kecurangan yang dilakukan di pilpres 2024 akan menjadi hal biasa di pemilu yang akan datang.
"PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 secara TSM, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan," tuturnya.
"Mengingat berbagai kecurangan pemilu presiden 2024 yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya," tandas Hasto.