Apr 5th 2024, 20:58, by Berita Terkini, Berita Terkini
Bulan Ramadan hampir selesai. Namun terdapat sebuah amalan yang diwajibkan kepada setiap umat Islam yang bernama zakat fitrah. Untuk menunaikannya, terdapat aturan bayar zakat fitrah 2024 yang perlu diketahui.
Selain itu, umat muslim juga perlu mengetahui batas akhir dalam membayarkannya. Sehingga, dapat mempersiapkan diri baik besaran beras ataupun uang dalam menunaikan zakat fitrah sampai waktu membayarkannya.
Aturan Bayar Zakat Fitrah 2024
Zakat fitrah adalah salah satu amalan yang diwajibkan kepada setiap umat Islam menjelang perayaan lebaran. Hal ini bertujuan agar orang-orang yang tidak mampu bisa merayakan lebaran dengan suka cita.
Kewajiban menunaikan zakat fitrah sendiri berasal dari ayat dalam Alquran, Allah Swt. bersabda:
Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103)
Adapun besaran menunaikan zakat fitrah sendiri adalah satu sho'. Hal ini didasarkan hadis dari Ibnu Umar, ia berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho' kurma atau satu sho' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat Id." (HR. Bukhari no. 1503 dan Muslim no. 984)
Lalu berapa satu sho' berdasarkan aturan bayar zakat fitrah 2024?
Mengutip dari laman baznas.go.id, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp45 ribu sampai Rp55 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.
Batas Akhir Melaksanakan Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat ditunaikan pada 3 hingga 1 hari sebelum hari raya Idulfitri. Akan tetapi batas akhir untuk membayarkan zakat fitrah adalah sebelum salat id Idulfitri. Sebagaimana dari Ibnu Umar, ia berkata:
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum orang-orang keluar menuju salat id." (HR. Bukhari no. 1509 dan Muslim no. 986)
Demikianlah informasi tentang aturan bayar zakat fitrah 2024 beserta batas akhir melaksanakannya. Semoga informasi di atas menjadi panduan dalam menunaikan salah satu kewajiban menjelang hari raya Idulfitri ini.(MZM)