Massa Kepung Indekos di Makassar: Satpamnya Diduga Cabuli Bocah, Nyaris Diamuk - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Massa Kepung Indekos di Makassar: Satpamnya Diduga Cabuli Bocah, Nyaris Diamuk
Apr 20th 2024, 13:27, by Tim kumparan, kumparanNEWS

Massa mendatangi indekos di Kota Makassar, lokasi satpam yang diduga mencabuli bocah umur 5 tahun. Foto: Dok. Istimewa
Massa mendatangi indekos di Kota Makassar, lokasi satpam yang diduga mencabuli bocah umur 5 tahun. Foto: Dok. Istimewa

Hamdan (32 tahun), satpam salah satu indekos di Jalan Haji Kalla, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulsel, nyaris tewas diamuk massa pada Jumat (19/4) malam. Dia diduga mencabuli anak perempuan berusia 5 tahun.

Beruntung, polisi cepat ke lokasi dan mengevakuasi Hamdan dari amukan massa. Dia kini diamankan di Polrestabes Makassar.

"Satpam kos itu dihakimi massa karena diduga mencabuli anak perempuan berusia 5 tahun yang tinggal disekitar situ," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Muhtari kepada kumparan.

Massa mendatangi indekos di Kota Makassar, lokasi satpam yang diduga mencabuli bocah umur 5 tahun. Foto: Dok. Istimewa
Massa mendatangi indekos di Kota Makassar, lokasi satpam yang diduga mencabuli bocah umur 5 tahun. Foto: Dok. Istimewa

Muhtari menjelaskan, peristiwa ini terungkap saat sang anak pulang ke rumahnya dengan menangis. Orang tuanya pun bertanya lalu dijawab bahwa dia telah dicabuli satpam indekos mewah itu.

"Korban ini dari rumah neneknya, mau pulang ke rumahnya dengan jalan kaki. Tapi katanya dipanggil oleh pelaku masuk ke kos dan diduga disitu mulai dicabuli. Sesampainya di rumahnya dia menangis," sebutnya.

Tak terima anaknya dicabuli, keluarga korban pun mendatangi pelaku. Massa yang tahu adanya informasi hal tersebut ikut berdatangan lalu mengepung indekos tersebut. Mereka bahkan berusaha menghakiminya.

"Jadi kami ke lokasi evakuasi pelaku karena massa banyak. Mereka mau hakimi pelaku," sambungnya.

Sang satpam mengalami luka. Namun kemudian diamankan polisi ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post