Langgar Kode Etik Profesi, 1 Anggota Polres Sekadau Dipecat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Langgar Kode Etik Profesi, 1 Anggota Polres Sekadau Dipecat
Apr 17th 2024, 11:24, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Kapolres Sekadau mencoret foto anggota Polres Sekadau yang diberhentikan dengan tidak hormat. Foto: Dok. Polres Sekadau
Kapolres Sekadau mencoret foto anggota Polres Sekadau yang diberhentikan dengan tidak hormat. Foto: Dok. Polres Sekadau

Hi!Sekadau - Seorang anggota Polres Sekadau berinisial Brigadir JH dipecat karena melanggar kode etik profesi Polri. Pemecatan itu dilangsungkan dalam upacara Hari Kesadaran Nasional dan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) personel Polres Sekadau, Rabu, 17 April 2024.

Brigadir JH diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor: KEP/122/III/2024 yang terhitung mulai tanggal 31 Maret 2024. Pemecatan ini dilakukan karena Brigadir JH terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Dikarenakan Brigadir JH tidak hadir saat upacara, PTDH dilakukan dengan dengan pencoretan foto oleh Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, berharap upacara Kesadaran Nasional ini bisa menumbuhkan kesadaran bagi masing-masing anggota Polres Sekadau. Sebagai anggota Polri dituntut untuk senantiasa memupuk rasa nasionalisme, mempedomani apa yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa.

"Ada satu slogan yang bisa menjadi pemacu semangat kita yakni, 'Jangan tanyakan apa yang sudah negara berikan kepada kita, tetapi tanyalah pada diri kita apa yang sudah kita berikan kepada negara'. Tentunya ini juga akan berkaitan dengan apa yang telah dilaksanakan setelah upacara PTDH salah satu rekan kita di Polres Sekadau," kata Kapolres.

"Ini adalah upacara PTDH di masa jabatan saya. Tentunya kita sudah berupaya dengan berbagai cara mulai dari pembinaan, pengecekan, asistensi, supervisi, anev, dan binrohtal. Namun hal ini kembali lagi kepada kesadaran diri pribadi masing-masing. Sebagai anggota Polri kita wajib menjunjung kode etik dan memuliakan profesi, di samping itu harus mencintai profesi, keluarga, dan lingkungan di mana kita berada karena semua akan berdampak," sambungnya.

Kapolres menambahkan, betapa pedihnya, betapa pilunya dan kecewa keluarga ketika orang yang diharapkan untuk dibanggakan dan menjadi sumber nafkah keluarga ternyata harus diberhentikan dengan tidak hormat.

"Tentunya rekan-rekan semua termasuk diri saya pribadi berharap hal tersebut tidak terjadi kembali. Sebagai pimpinan, kolega, dan teman profesi, kita hanya bisa berusaha untuk mengingatkan serta menjaga rekan kita agar tidak terjerumus dan tidak melakukan pelanggaran dan penyimpangan. Namun semua itu kembali lagi ke individu masing-masing," ucapnya.

"Oleh karenanya kita harus saling mengingatkan, dan perlu menjaga kesehatan mental kita, membangun dan memelihara spirit hingga senantiasa muncul kesadaran. Ingat lebih baik penyesalan seribu kali dari pada kita harus menyesal di kemudian," tegasnya.

Kapolres berharap ke depan seluruh anggota bisa membangun kembali komitmen kesadaran untuk mewujudkan Polres Sekadau yang zero pelanggaran dan mewujudkan Sekadau yang aman dan sejahtera.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post