KPK Jerat Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka Pencucian Uang - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Jerat Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka Pencucian Uang
Apr 18th 2024, 11:47, by Hedi, kumparanNEWS

Tersangka Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Tersangka Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

KPK kembali menjerat eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, sebagai tersangka. Kali ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Eko dijerat pencucian uang setelah sebelumnya dia ditetapkan tersangka penerimaan gratifikasi pengurusan impor dan kepabeanan. KPK menemukan fakta-fakta baru terkait adanya dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan hartanya.

"Maka KPK tetapkan lagi yang bersangkutan dengan sangkaan TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/4).

Ali tak menyebutkan detail nilai pencucian uang atau aset yang disamarkan Eko. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti.

"Termasuk penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis telah dilaksanakan tim penyidik," imbuhnya.

Eko saat ini sudah menjadi tahanan KPK atas dugaan gratifikasi dari para pengusaha impor maupun Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) hingga dari pengusaha barang kena cukai.

Total gratifikasi yang diduga terima Eko mencapai Rp 18 miliar dalam kurun waktu sejak Eko menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu tahun 2009 sampai dengan tahun 2023.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post