Kubu 03 Optimis MK Bakal Kabulkan Pemungutan Suara Ulang di Gugatan Pilpres 2024 - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kubu 03 Optimis MK Bakal Kabulkan Pemungutan Suara Ulang di Gugatan Pilpres 2024
Mar 30th 2024, 10:41, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Advokat Todung Mulya Lubis saat hadiri di program Info A1 kumparan, Jakarta, Sabtu (24/2). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Advokat Todung Mulya Lubis saat hadiri di program Info A1 kumparan, Jakarta, Sabtu (24/2). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Ketua Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatannya terkait sengketa Pilpres 2024.

Namun, Todung menuturkan MK mengalami persoalan sulit karena dibayangi pelanggaran etik yang dilakukan hakim Anwar Usman saat memutuskan hasil sengketa yang tengah bergulir saat ini.

"Bagaimana situasi sekarang dengan Mahkamah Konstitusi, menurut saya Mahkamah Konstitusi ini adalah tempat terakhir, saya sih masih punya optimisme untuk bisa mendapatkan keputusan yang menjawab kebuntuan politik kebutunan hukum hari ini," kata Todung dalam diskusi bertajuk 'Sing Waras Menggugat di MK, Hak Angket,Keputusan MKMK', Sabtu (30/3).

"Memang tidak mudah, tapi kalau melihat suasana kebatinan di dalam MK itu sendiri, mereka kan berada dalam titik nadir, mereka itu mengalami pukulan yang berat sekali ketika putusan MK nomor 90 itu dilahirkan, ada demoralisasi di dalam tubuh MK itu sendiri karena mereka sangat malu, sangat dihina sebetulnya oleh akal sehat manusia," tambah dia.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan tanggapan atas gugatan dari pasangan capres nomor urut 01 dan 03 saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan tanggapan atas gugatan dari pasangan capres nomor urut 01 dan 03 saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Menurutnya, persoalan kecurangan pemilu sudah terjadi sejak putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres karena putusan MK yang mengabulkan syarat tambahan untuk capres cawapres. Todung menyebut, nepotisme dilakukan secara terang-terangan.

"Karena putusan itu karena itu memang telanjang, terang-terangan melanggar kepatutan, kewajaran, melanggar etika, melanggar hukum, membolehkan seseorang yang betul-betul tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dengan nepotisme yang kita saksikan. Presiden ada Ketua MK, ada anaknya, itu bersekutu untuk melangkahi dan mengingkari konstitusi dan hukum dan etika. buat saya itu setback yang luar biasa dan banyak orang yang akhirnya turun gunung," tutur Todung.

Menurut Todung, jika MK berani mengambil keputusan dengan membatalkan hasil Pemilu, akan mengembalikan kepercayaan publik.

"MK menurut saya menyadari itu, mudah-mudahan hati nurani teman-teman di Mahkamah Konstitusi itu terpanggil untuk melihat keadaan ini dan kalau mereka berani dan memutuskan diskualifikasi seperti yang kami tuntut, kami minta, dan melakukan pemungutan suara ulang," ucap dia.

"Nah, itu akan memulihkan public trust kepada MK, itu akan memberikan kembali kepada kita secercah harapan untuk masa depan bangsa ini," tanda Todung.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post