Kegiatan ini sendiri, diikuti oleh 36 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tondano, di mana waktu pelaksanaan kegiatan selama enam bulan.
Dalam sambutannya, John mengingatkan ajakan Presiden Joko Widodo kepada seluruh masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan komitmen, menguatkan tekad, dan kerja sama melakukan upaya-upaya yang tak pernah surut membebaskan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu, sejalan dengan arahan Presiden, Direktur Jenderal Pemasyarakatan kemudian menginstruksikan pelaksanaan Langkah progresif kepada seluruh UPT Pemasyarakatan, khususnya Lapas/Rutan yang ada di Sulut untuk melakukan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan untuk tahanan, narapidana dan Anak Binaan Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika.
"Hal ini juga sebagai wujud bahwa pemasyarakatan ikut serta dalam memerangi narkoba atau War on Drugs," ujarnya.
Menurut John, kegiatan ini merupakan strategi pengurangan kebutuhan zat narkotika dan meningkatkan kualitas hidup WBP sehingga dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat.
"Hal ini juga menjadi salah satu fokus Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara melalui Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano," ujar John yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, Perwakilan BNNP dan Ketua Yayasan, Meiva Ervina Warroka.