Eks Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/6/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) periode 2020-2023, Suhartono, sudah selesai diperiksa KPK pada Senin (2/6). Ia diperiksa terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pemerasan tenaga kerja asing (TKA).
Dia datang ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.42 WIB. Ia keluar dari lobi gedung KPK pada pukul 15.35 WIB. Artinya, ia diperiksa selama hampir dua jam.
"Biasa pemeriksaan, udah ada komunikasi, udah selesai," ujar Suhartono kepada wartawan sembari berjalan keluar area gedung Merah Putih KPK.
"Cuma sekitar 8 (pertanyaan) atau berapa, masih normatif gitu," imbuhnya
Ia membenarkan bahwa pemeriksaan hari ini terkait dengan temuan-temuan KPK saat menggeledah beberapa tempat, termasuk kantor Kemnaker.
"Iya, iya," ucapnya.
Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai status hukumnya dalam kasus dugaan pemerasan yang membuatnya diperiksa pada hari ini.
"Tanyakan sama teman-teman KPK aja," ucapnya.
Secara terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut bahwa status hukum Suhartono sebagai "sebagai pihak-pihak terkait". Dia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Selain Suhartono, ada Dirjen Binapenta Kemnaker periode 2023-2024, Haryanto, turut dipanggil hari ini. Namun, sampai pukul 16.12 WIB, ia belum terlihat hadir.
Selain mereka berdua, KPK menuliskan ada dua orang saksi yang dipanggil. Keduanya adalah Pengantar Kerja Ahli Madya Kemnaker, Fitriana Susilowati dan Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Dirjen Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Rizky Junianto.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Diduga ada sejumlah pejabat di sana yang melakukan pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing.
KPK telah menjerat 8 orang sebagai tersangka dalam pengusutan perkara itu, namun belum mengungkap identitasnya.
Dugaan pemerasan terhadap calon TKA di Kemnaker disebut sudah berlangsung sejak 2019. Dalam perhitungan sementara, nilai uang pemerasan yang terkumpul mencapai Rp 53 miliar.
KPK telah menggeledah 7 lokasi, termasuk kantor Kemnaker. Penyidik menyita 13 unit kendaraan yang terdiri dari 11 mobil dan 2 motor.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendukung proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Menurut dia, sudah ada beberapa pejabat yang dicopot karena diduga terlibat kasus tersebut. Dua tersangka disebut merupakan pensiunan Kemnaker.