Yusril Sentil Romo Magnis Sebut Jokowi Lakukan Kejahatan Bansos: Omong Kosong - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Yusril Sentil Romo Magnis Sebut Jokowi Lakukan Kejahatan Bansos: Omong Kosong
Apr 4th 2024, 20:23, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, memberikan pertanyaan kepada ahli yang dihadirkan pihaknya dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, Hasan Nasbi.

Yusril bertanya persoalan bantuan sosial (bansos) yang selama persidangan kerap dibahas dan dipermasalahkan karena disebut-sebut disalahgunakan oleh Presiden Jokowi.

"Selama persidangan ini begitu gencar pemohon satu pemohon dua itu bernarasi di sini, begitu dahsyatnya bantuan sosial itu disalahgunakan oleh Pak Jokowi," kata Yusril di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4) malam.

Presiden Jokowi (kemeja merah marun) mengunjungi serta membagikan bansos kepada para pedagang di Pasar Pinasungkulan, Kota Manado, Kamis (19/1/2023). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi (kemeja merah marun) mengunjungi serta membagikan bansos kepada para pedagang di Pasar Pinasungkulan, Kota Manado, Kamis (19/1/2023). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden

Bahkan, Yusril sempat menyinggung pernyataan ahli yang dihadirkan oleh kubu Ganjar-Mahfud, Romo Magnis, yang sempat menyebut Presiden Jokowi melakukan kejahatan karena penyalahgunaan bansos.

"Bahkan seorang Romo, seorang Pastor Katolik di sini mengkualifikasikan Presiden Jokowi itu melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan bansos," terangnya.

Lebih jauh, Yusril mempertanyakan hal tersebut kepada Hasan. Apakah yang dibicarakan para saksi sebelum berdasarkan fakta atau tidak.

"Apakah orang-orang ini termasuk pastor ini bicara tanpa data? Bicara omong kosong, tidak mengerti atau memanipulasi segala sesuatu untuk kepentingannya sendiri. Apa pendapat saudara orang yang ngomong tanpa data seperti ini?" tandas Yusril.

KPU, termohon gugatan PHPU Anies dan Ganjar, membacakan tanggapan dalam sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2024, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
KPU, termohon gugatan PHPU Anies dan Ganjar, membacakan tanggapan dalam sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2024, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Hedi/kumparan

Ahli dari kubu Ganjar-Mahfud, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, bicara soal bagi-bagi bansos dalam momen elektoral merupakan pelanggaran etik. Bansos digunakan untuk memenangkan pasangan calon yang berkontestasi.

Franz mengibaratkannya sebagai seseorang yang mencuri uang di toko. Hal itu disampaikan Romo Magnis saat memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres, di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika," kata Franz.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post