Robert Bonosusatya selesai diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi tata niaga komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Senin (1/4).
Robert keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.00 WIB melalui pintu utama Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Kejagung RI, Jakarta Selatan.
Pantauan kumparan di Gedung Kejagung, Robert berjalan ditemani kuasa hukumnya. Dia terlihat mengenakan setelan batik berwarna merah.
Robert mengaku diperiksa sejak pukul 09.00 WIB. "Ya, sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," kata Robert kepada wartawan.
Robert enggan mengungkapkan lebih jauh terkait pemeriksaannya. "Tanya ke penyidik ya, tolong ya," tambahnya. Dia langsung masuk ke mobil.
Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Kuntadi mengatakan pemeriksaan terhadap Robert dilakukan agar kasus ini ini menjadi terang. Dia diperiksa sebagai saksi.
"Tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut, sebagaimana telah kami sampaikan semua pihak yang menurut hemat kami untuk dilakukan penyidikan sangat signifikan keterangannya untuk dimintai keterangan untuk membuat terang peristiwa pidananya, maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata Kuntadi.
"Kita harapkan keterangan-keterangan itu akan membuat terang peristiwa pidana yang sedang terjadi dalam tindak pidana tata kelola timah di IUP wilayah PT Timah," sambungnya.
Kasus korupsi ini diduga melibatkan sejumlah pihak dari mantan direksi PT Timah hingga pihak swasta. Termasuk di antaranya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, hingga Crazy Rich PIK, Helena Lim. Harvey Moeis dijerat dalam kapasitasnya sebagai perwakilan PT RBT.
Kejagung belum mengungkapkan dugaan kerugian negara dalam kasus ini. Hanya disebutkan bahwa kerugian lingkungan mencapai Rp 271 triliun.