Libur Panjang, Pemprov Sumsel Ingatkan ASN Tak 'Bolos' Usai Lebaran - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Libur Panjang, Pemprov Sumsel Ingatkan ASN Tak 'Bolos' Usai Lebaran
Apr 4th 2024, 20:52, by W Pratama, Urban Id

Ilustrasi ASN. (Shutterstock)
Ilustrasi ASN. (Shutterstock)

Pemprov Sumsel mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat kembali bekerja sesuai jadwal setelah menjalani libur panjang Lebaran 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi, mengatakan para ASN akan mendapatkan libur Lebaran setidaknya 10 hari, dari 6-15 April 2024 mendatang.

"ASN akan dapat jatah cuti bersama selama 4 hari. Yakni pada 8,9,12, dan 15 April. Sedangkan libur Lebaran pada 10-11 April. Lalu karena ada 2 kali akhir pekan maka menambah waktu libur panjang," katanya, Kamis, 4 April 2024.

Menurutnya, penentuan hari libur itu sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan MenPAN-RB nomor 855/2023, 3/2023 dan 4/2023 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Di mana untuk unit kerja atau perangkat pemerintahan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat agar mengatur penugasan pegawainya.

"Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Maka dari itu, libur Lebaran hendaknya dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN. Selain itu, ASN harus menaati aturan yang sudah ditetapkan atau kembali bekerja tepat waktu.

"Tidak ada alasan untuk bolos atau tidak bekerja ketika libur panjang berakhir," katanya.

Terlebih dengan alasan kelelahan usai berlibur. Sehingga, jika ada yang melanggar akan ada sanksi yang diberikan sesuai PP 94/2021 tentang disiplin PNS.

"Para ASN pun juga sudah mengetahui ketentuan itu. Sanksi tergantung tingkat pelanggarannya," katanya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post